KESIAGAAN DAERAH UNTUK ANTISIPASI POTENSI BANJIR DAN TANAH LONGSOR

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan.

Hal itu dikarenakan sejumlah wilayah Indonesia diterjang bencana hidrometeorologi basah pada pekan pertama November 2021.

Kondisi curah hujan yang dipengaruhi fenomena La Nina semakin dirasakan dengan meningkatnya kejadian, seperti banjir dan banjir bandang.

Pekan pertama November (1-7 November 2021), BNPB mencatat 32 kejadian banjir dengan total jumlah korban meninggal Sembilan orang dan hilang dua orang, sedangkan rumah warga rusak dengan kategori sedang hingga berat mencapai 295 unit.

Memasuki pekan kedua November 2021, BNPB berharap BPBD lebih meningkatkan upaya-upaya kesiapsiagaan.

Hal tersebut tidak terlepas dari hasil analisis dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Informasi Geospasial dan Badan Geologi.

BNPB juga meminta BPBD provinsi untuk meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota setempat.

Upaya ini tentu dibarengi dengan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa laman yang dikelola oleh BMKG, Lapan, BNPB atau pun Badan Geologi.

BNPB melalui Deputi Bidang Pencegahan Prasinta Dewi juga meminta BPBD untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan dengan menggunakan media elektronik atau media sosial.

“Melakukan koordinasi dengan lembaga atau organisasi terkait (RAPI, Orari, Senkom, Forum PRB daerah) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini banjir dan gerakan tanah secara berkala kepada masyarakat, khususnya di wilayah berisiko tinggi,” ujarnya.

Terkait dengan penanganan warga terdampak, BNPB meminta BPBD untuk menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  PLT WALI KOTA BEKASI HADIRI PELANTIKAN ASOSIASI KLINIK INDONESIA

Penanganan kepada warga maupun bencana terjadi perlu mengidentifikasikan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya.

Hal tersebut dapat ditinjau dari rencanan kontinjensi yang telah disusun oleh pemerintah daerah (pemda).

“Jika diperlukan, pemda dapat menetapkan status darurat bencana dan membentuk pos komando penanganan darurat bencana serta mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi,” jelas Prasinta. I

 

Kirim Komentar