Pemerintah Dorong Kebijakan Adil bagi Industri Tembakau

Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak hanya menggerakkan aktivitas sektor industri, melainkan juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat di sepanjang rantai pasokannya dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang mencapai sekitar Rp200 triliun setiap tahun.

Menurut Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk wacana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) untuk teris mengaktifkan IHT.

“Saya berkesempatan mengunjungi PT HM Sampoerna Tbk. di Kraksaan Probolinggo dan berdialog langsung dengan jajaran manajemen mengenai peran strategis industri hasil tembakau dalam perekonomian nasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenperin Riza juga berinteraksi dengan para karyawan pelinting yang menjadi bagian penting dari proses produksi, sekaligus melihat secara langsung semangat dan ketekunan mereka dalam bekerja.

“Kami juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi industri hasil tembakau saat ini, mulai dari peredaran riokok ilegal hingga dinamika masuknya perusahaan rokok impor yang secara bertahap memproduksi produknya di dalam negeri,” jelasnya.

Wamenperin Riza menuturkan bahwa pemerintah akan terus mendorong kebijakan yang seimbang agar industri dapat beroperasi secara berkelanjutan, tetap memberikan kontribusi bagi perekonmian dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Saat ini, IHT mengalami penurunan penjualan rata – rata 9% per tahun sejak tahun 2020, tetapi dengan ditahannya cukai pada tahun 2026, industri diharapkan dapat mengalami pemulihan.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2026, sebuah langkah yang didukung Kemenperin untuk memberikan napas bagi yang sempat tertekan.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas usaha, meminimalisir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah lemahnya daya beli masyarakat.

Baca Juga:  BANDARA KOMODO SETIAP HARI LAYANI WISATAWAN KE LABUAN BAJO

Meskipun terjadi penurunan jumlah pabrik IHT, terutama yang skala kecil, tetapi industri ini tetap menjadi salah satu penyumbang penerimaan cukai terbesar, dengan target penerimaan cukai tahun 2026 menembus angka Rp243,53 triliun.

Relaksasi tersebut diharapkan dapat membuat IHT kembali bangkit, mengingat sektor ini menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja.I

 

 

 

Kirim Komentar