Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyepakati hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, Rancangan Akhir APBD (RAPBD) 2026 Kabupaten Bekasi mencapai Rp7,7 triliun.
Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, pendapatan bagi hasil dengan provinsi, pembiayaan lain, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Asep Surya menyebutkan, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menunjukkan hampir seluruh belanja mandatori dalam APBD 2026 telah terpenuhi.
Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran infrastruktur hingga 8,3%, lebih tinggi dari usulan awal provinsi sebesar 7,5%.
Fokus pembangunan meliputi perbaikan jalan, penerangan jalan umum dan program normalisasi dan irigasi.
Selain infrastruktur, anggaran sektor pertanian juga dialokasikan di atas ketentuan minimal.
Jika batas minimal ditetapkan 2%, Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar 2,3%.
Sementara itu, belanja sektor kesehatan dan pendidikan juga telah melampaui ketentuan belanja yang diatur dalam Undang – Undang.
Kabupaten Bekasi juga akan menerima dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp76 miliar untuk pembangunan irigasi.
Ke depan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus dilakukan, termasuk pembahasan bantuan keuangan provinsi untuk program strategis.
Pemprov Jabar memberikan perhatian pada pembangunan Kabupaten Bekasi, terutama di sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan. I
