Bangun Budaya Lingkungan Perlu Pendekatan Psikologi Perilaku

Kementerian Lingkungan Hidup (KHL)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) saat ini sedang menjalankan transformasi besar dalam tata kelola lingkungan hidup Indonesia.

Transformasi tersebut, kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat, tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, pengendalian pencemaran, pemulihan lingkungan maupun perlindungan keanekaragaman hayati.

“Kami sedang membangun budaya lingkungan (environmental culture). Kami meyakini bahwa regulasi saja tidak cukup. Teknologi saja tidak cukup. Investasi saja tidak cukup, yang paling menentukan adalah perubahan perilaku masyarakat, sehingga pendekatan psikologi perilaku menjadi sangat penting dalam merancang kebijakan publik,” jelasnya saat orasi ilmiah di Acara Dies Natalis ke-66 Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) dengan tema Menyehatkan Jiwa, Merawat Bumi: Psikologi Untuk Masa Depan Berkelanjutan di Kampus UI Depok, Rabu (1/7).

Menurut Menteri Jumhur, budaya lingkungan yang dibangun adalah bagaimana masyarakat terdorong memilah sampah, bagaimana rumah tangga mengurangi sampah makanan, bagaimana masyarakat mau menggunakan transportasi rendah emisi.

Selain itu, lanjutnya, juga bagaimana dunia usaha membangun budaya produksi yang bertanggung jawab dan bagaimana aparatur pemerintah menjadi teladan dalam gaya hidup berkelanjutan.

“Semuanya membutuhkan pendekatan ilmu perilaku (behavioral science) yang didukung oleh riset psikologi. Saya berharap Fakultas Psikologi UI menjadi pusat unggulan dalam pengembangan environmental psychology, behavioral insights dan inovasi kebijakan berbasis ilmu perilaku untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup,” tutur Menteri Jumhur.

Menurutnya, tema yang diusung dalam acara Dies Natalis Fakultas Psikologi UI ini bukan hanya relevan, tetapi juga sangat visioner dan selama bertahun – tahun, isu perubahan iklim lebih banyak dibahas dari perspektif sains, teknologi, ekonomi, energi maupun politik.

“Kita berbicara tentang emisi karbon, energi terbarukan, perdagangan karbon, konservasi, hingga transisi menuju ekonomi hijau. Namun, sesungguhnya terdapat satu dimensi yang sering luput dari perhatian, padahal justru menjadi penentu keberhasilan seluruh upaya tersebut, yaitu dimensi psikologis manusia,” tutur Jumhur.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak riset mengenai perilaku masyarakat terhadap lingkungan.

“Kita membutuhkan strategi komunikasi perubahan iklim yang efektif. Kita membutuhkan pendekatan psikologi dalam membangun budaya ekonomi sirkular, pengurangan sampah, konservasi sumber daya alam, hingga peningkatan partisipasi publik,” kata Menteri Jumhur.

Dia mengatakan, dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, ada tiga fondasi psikologis yang perlu dibangun bersama.

Fondasi pertama, membangun climate literacy atau literasi iklim, yakni kemampuan seseorang untuk memahami hubungan antara aktivitas manusia dengan perubahan lingkungan, mengenali risiko yang dihadapi dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Oleh karena itu, lanjutnya, literasi iklim harus berkembang dari sekadar mengetahui menjadi memahami, dari memahami menjadi peduli dan dari kepedulian menjadi tindakan nyata.

Fondasi kedua adalah psychological resilience, yaitu ketangguhan psikologis. Perubahan iklim bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupun kerusakan lingkungan.

Namun, dia menambahkan, juga memberikan tekanan terhadap kesehatan mental masyarakat, dengan dikenal istilah eco-anxiety, climate anxiety, bahkan ecological grief, yaitu rasa cemas, takut, sedih, bahkan kehilangan harapan akibat kerusakan lingkungan.

“Generasi muda merupakan kelompok yang paling banyak merasakan kecemasan tersebut. Di sinilah pentingnya membangun ketangguhan psikologis. Mampu beradaptasi, bangkit menghadapi tantangan dan mengubah kecemasan menjadi tindakan positif. Mengubah kekhawatiran menjadi inovasi dan mengubah tantangan menjadi kolaborasi, serta mengubah krisis menjadi momentum perubahan,” tutur Menteri Jumhur.

Fondasi ketiga adalah psychological ownership, yaitu rasa memiliki terhadap lingkungan dengan Psychological ownership merupakan kondisi ketika seseorang merasakan bahwa sungai yang bersih, hutan yang lestari, udara yang sehat, laut yang bebas sampah maupun ruang terbuka hijau merupakan bagian dari dirinya.

Ketika rasa memiliki itu tumbuh, kata Menteri Jumhur, maka kepedulian tidak lagi lahir karena adanya aturan, tetapi muncul dari kesadaran dan orang tidak membuang sampah sembarangan bukan karena takut didenda, melainkan karena dia merasa sedang menjaga rumahnya sendiri.

“Saya percaya bahwa masa depan lingkungan Indonesia tidak hanya bergantung pada kuatnya regulasi, tetapi juga pada kuatnya rasa memiliki masyarakat terhadap alamnya,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar