Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 dengan Alokasi Paling Besar

Sebagai implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan direktif agar program bantuan pangan beras kembali berlanjut sampai Desember 2026.

Sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan terus memperoleh beras 10 kilogram (kg) setiap bulannya.

Berkat direktif Presiden ke-8 ini, program bantuan pangan beras selama tahun 2026 pecah rekor, karena memuat alokasi paling besar dalam setahun sejak diluncurkan pada tahun 2023.

Total beras yang dialokasikan untuk bantuan pangan beras tahun ini dapat mencapai hingga mencapai 2,6 juta ton.

“Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Adapun untuk bantuan pangan beras tahun 2026 sebelumnya telah dialokasikan untuk Februari – Maret dan Juli – September atau lima bulan.

Dengan penambahan sampai Desember menjadikan bantuan pangan beras tahun 2026 akan mempunyai alokasi hingga 8 bulan. Setiap bulannya 33,24 juta PBP akan diberikan beras 10 kg.

Secara kuantitas, total bantuan pangan beras tahun 2026 dapat mencapai 2,6 juta ton yang terdiri dari bantuan pangan Februari – Maret yang 664.000 ton, Juli – September yang 997.000 ton dan Oktober – Desember yang juga diestimasikan memiliki alokasi 997.000 ton.

Sebelumnya, total alokasi program bantuan pangan beras terbesar pernah ada di tahun 2024.

Kala itu menyasar kepada 22 juta PBP setiap bulannya dengan total alokasi mencapai 10 bulan yang terdiri dari Januari – Maret, April – Juni dan Agustus – Desember 2026. Kuantitas beras untuk bantuan pangan beras tahun 2024 mencapai 1,9 juta ton.

Lebih lanjut, program bantuan pangan beras tahap kedua atau alokasi Juli – September 2026 membutuhkan anggaran Rp17,52 triliun dan telah siap dalam anggaran Bapanas.

Program prorakyat bantuan pangan ini disalurkan secara one shoot atau secara sekaligus.

Mengenai data penerima yang digunakan dalam program bantuan pangan beras menggunakan database Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ini merupakan update yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan tentunya telah dilakukan filterisasi data Kementerian Sosial.

Program bantuan pangan beras menyasar PBP yang termasuk kelompok Desil 1 sampai dengan Desil 4.

BPS menjelaskan Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 sampai dengan Desil 4 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

Bapanas optimis melalui program bantuan pangan yang dimasifkan dapat memberikan faktor penekan harga beras di pasaran.

Ketika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil, maka tingkat inflasi pun juga akan dapat lebih terkendali.

Tingkat inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 dilaporkan BPS mulai mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan.

Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77% setelah bulan sebelumnya di 3,10%.

Level ini membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025 yang menjadi titik puncak inflasi beras saat itu di angka 4,24%.

Sementara itu, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42% setelah bulan lalu di 0,49%.

Sebagai informasi, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 masih sangat stabil, karena belum pernah melampaui angka 1%. I

 

 

 

 

Kirim Komentar