Bappebti Blokir 225 Situs Web Trading Sepanjang Januari – Mei 2025

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) untuk periode Januari – Mei 2025.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat dari kegiatan ilegal di bidang PBK.

“Upaya pemblokiran ini dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas ilegal dalam rangka perlindungan kepada masyarakat, termasuk investasi berkedok PBK,” katanya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Tirta menambahkan, entitas ilegal di bidang PBK menggunakan media daring untuk melakukan promosi dan penawaran produknya kepada masyarakat, membuat konten yang berkaitan dengan trading, selanjutnya memperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeri untuk merekrut calon investor baru.

Menurutnya, setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, tidak terkecuali bagi siapapun yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK.

“Untuk itu, bagi entitas-entitas ilegal tersebut agar mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tirta.

Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Matheus Hendro Purnomo menuturkan, selain melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa memiliki legalitas, Bappebti juga banyak menemukan penawaran investasi berkedok PBK yang marak di tengah masyarakat.

Dia menambahkan bahwa investasi berkedok PBK ini menawarkan iming-iming dengan keuntungan tinggi dan menjanjikan pendapatan tetap.

Masyarakat, lanjutnya, diimbau agar tidak mudah tergiur dengan penawaran janji-janji keuntungan yang tinggi tanpa memiliki risiko.

“PBK merupakan kegiatan usaha yang termasuk high risk high return, masyarakat dapat berpotensi mendapatkan keuntungan tinggi, tetapi juga memiliki risiko yang tidak kalah tinggi,” tutur Hendro. I

Kirim Komentar