Barantin Identifikasi Empat Hambatan Produk Desa Menuju Ekspor

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengidentifikasi empat hambatan utama yang masih dihadapi produk desa untuk masuk perdagangan antarpulau maupun pasar ekspor, yakni standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk dan keamanan komoditas.

“Masalah sekarang ini adalah komoditas yang akan diekspor terutama bidang kami, yaitu tumbuhan, ikan, dan hewan serta turunannya, itu masalahnya satu, dia tidak punya standar mutu dan keamanan mutu,” jelasnya usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Barantin dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dia menuturkan, masih banyak produk desa yang belum memenuhi standar mutu dan keamanan yang dibutuhkan pasar, sehingga menyulitkan pemasaran komoditas ke daerah lain maupun ke luar negeri.

Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha desa juga masih menghadapi kendala dalam pemenuhan sertifikasi yang menjadi syarat perdagangan antarpulau dan ekspor.

“Yang kedua, dia lemah dalam soal sertifikasi, sertifikasi untuk ekspor atau untuk perdagangan antarpulau,” kata Karding.

Dia menambahkan bahwa hambatan berikutnya adalah aspek ketertelusuran yang kini menjadi salah satu syarat penting dalam perdagangan internasional.

Menurut Karding, pasar global semakin memperhatikan asal-usul produk, mulai dari proses budidaya hingga penanganan komoditas sebelum dipasarkan.

“Sekarang ini perdagangan internasional itu sangat memperhatikan yang namanya asal-usul. Asal-usul cara budidaya, cara treatment dan sebagainya itu sangat diperhatikan,” ungkapnya.

Selain ketertelusuran, kata Karding, keamanan komoditas juga menjadi faktor penting yang menentukan penerimaan produk di pasar tujuan.

Dia menilai, berbagai hambatan tersebut perlu diatasi melalui pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha desa agar target pengembangan Desa Ekspor dapat tercapai.

“Kalau ini tidak didampingi, tidak diedukasi, maka cita – cita membentuk 5.000 desa ekspor, saya kira sulit,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 75.000 desa yang menyimpan potensi ekonomi besar sehingga perlu didorong menjadi bagian dari penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Kemendes PDT dalam mendukung program pembentukan 5.000 Desa Ekspor, Barantin akan melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang memiliki potensi ekspor.

Pendampingan tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk dan keamanan komoditas agar produk desa lebih siap bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Karding menegaskan, Barantin akan memfasilitasi dan mendampingi proses sertifikasi yang dibutuhkan pelaku usaha desa. “Nanti kalau ada kita, kita bisa jemput di sana sertifikasinya.”

Menurutnya, penguatan kapasitas desa dalam memenuhi persyaratan mutu dan keamanan produk akan memperbesar peluang komoditas desa menembus perdagangan antarpulau maupun pasar ekspor. I

Kirim Komentar