Kepala Bacan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyantomengunjungi Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memastikan penanganan masyarakat terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 terus berlanjut memasuki tahap pemulihan.
Dalam kunjungan tersebut, Suharyanto melakukan koordinasi dengan Bupati Ngada, Forkopimda dan perangkat daerah terkait serta berdialog langsung dengan masyarakat terdampak.
Kabupaten Ngada saat ini berada dalam masa transisi darurat ke pemulihan berdasarkan Keputusan Bupati Ngada Nomor 480/KEP/HK/2026, dengan masa berlaku mulai 16 September hingga 16 Desember 2026.
Tahapan ini menjadi bagian dari proses penanganan setelah pelaksanaan pencarian dan pertolongan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penanganan kedaruratan lainnya.
Dalam koordinasi bersama pemerintah daerah, dibahas perkembangan pendataan kerusakan rumah dan persiapan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi kerusakan masing – masing rumah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngada Nomor 508/KEP/HK/2026, sebanyak 7.855 rumah telah masuk dalam daftar penerima bantuan DSP Tahap I.
Jumlah tersebut terdiri atas 268 unit rumah rusak berat, 1.663 unit rumah rusak sedang dan 5.924 unit rumah rusak ringan.
Suharyanto menjelaskan bahwa bantuan stimulan perbaikan rumah disiapkan berdasarkan tingkat kerusakan.
“Kita menunggu data, sekarang datanya sudah masuk. Untuk bantuan rumah, yang rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp70 juta,” jelas Suharyanto.
Dia menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui tahapan administrasi, verifikasi dan mekanisme yang berlaku.
Pemutakhiran data menjadi bagian penting sebelum bantuan diproses agar penerima sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan.
Selain bantuan untuk rumah, pemulihan pascagempa juga mencakup fasilitas publik dan sektor lain yang terdampak.
Kebutuhan tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) dan rencana rehabilitasi, serta rekonstruksi pascabencana.
Penanganan infrastruktur seperti sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, jalan dan jembatan akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait sesuai hasil kajian kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Suharyanto juga berdialog dengan masyarakat terdampak.
Sejumlah pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai kriteria tingkat kerusakan rumah, mekanisme bantuan, waktu penyaluran dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Dia memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui, sehingga proses bantuan dapat dipahami dengan baik.
“Masyarakat Ngada juga tadi sudah diberikan penjelasan sampai detail. Kita berikan kesempatan bertanya. Paling tidak, hari ini permasalahan yang tadinya belum tahu jawabannya sudah bisa terjawab,” tutur Suharyanto.
Proses pemulihan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Penanganan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga pada pemulihan kehidupan dan pembangunan kembali wilayah terdampak.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses transisi darurat menuju pemulihan berjalan terkoordinasi, dengan pendataan, bantuan, rencana rehabilitasi, dan rekonstruksi terus dikawal sesuai kebutuhan masyarakat. I
