BPJPH Siap Beri Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK di 6.111 Desa Wisata

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen strategis dalam mendukung pengembangan desa wisata melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di 6.111 desa wisata di seluruh Indonesia.

“Baru saja kami lakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan hasilnya sangat positif. BPJPH akan mendampingi dan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi pengusaha mikro dan kecil di 6.111 desa wisata halal yang telah ditetapkan,” jelas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Untuk mendukung program ini, lanjutnya, BPJPH mengandalkan keberadaan lebih dari 100.000 orang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Haikal menegaskan, kehadiran P3H akan menjadi ujung tombak dalam menjangkau dan mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil makanan dan minuman mendapatkan sertifikasi halal di desa – desa wisata tersebut.

“Pada tahap awal, mulai Juli 2025, kami akan memulai dengan mendampingi 20 desa wisata halal sebagai pilot project. Ini akan menjadi fondasi untuk pelaksanaan yang lebih luas dan masif ke depannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haikal menegaskan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam Global Muslim Travel Index.

“Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan bersertifikat kepada Kelompok Sadar Wisata di 6.112 desa wisata tersebut untuk menjadi P3H yang memiliki potensi penghasilan yang menarik,” jelas Haikal.

Sebelumnya, BPJPH dan Kemenpar telah melakukan pembahasan strategi penguatan wisata ramah muslim melalui sertifikasi halal.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan BPJPH.

“Kami bersemangat sekali akan berkolaborasi dengan BPJPH. Nantinya kami akan melakukan kunjungan bersama ke lebih dari 20 desa wisata dengan target kami lebih dari 6.100 desa wisata untuk dibuatkan sertifikat halalnya secara gratis,” kata Widiyanti. I

 

 

Kirim Komentar