CEPA dengan Kanada dan Uni Eropa Perkuat Perdagangan Global

Penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership/CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menjadi pijakan awal untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di pasar dunia.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, penyelesaian Kesepakatan bernama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU-CEPA) dan penandatanganan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global.

“Penyelesaian kesepakatan tersebut, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujarnya dalam pembukaan Strategic Forum ICA-CEPA dan IEU-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Mendag menjelaskan, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat US$3,5 miliar pada tahun 2024, sedangkan dengan Uni Eropa mencapai US$30 miliar pada tahun yang sama.

Dengan adanya perjanjian ekonomi ini, dia menambahkan, diharapkan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada dan Uni Eropa.

Mendag juga optimistis CEPA dengan Kanada mampu membuka akses pasar Indonesia menuju kawasan Amerika Utara.

Dia menekankan bahwa akan ada tim khusus yang menangani terkait dengan CEPA, terlebih setelah diimplementasikan.

“Ini penting karena ketika Kanada atau Uni Eropa nanti ingin menanyakan mengenai implementasi di Indonesia seperti apa, sudah ada timnya walaupun nanti secara teknis mungkin ada di kementerian terkait,” jelasnya.

Perjanjian ICA-CEPA ditandatangani di Ottawa, Kanada pada Rabu (24/9/2025).

Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.

Produk – produk potensial Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.

Beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.

Sementara itu, IEU-CEPA ditandatangani di Bali pada Selasa (23/9/2025). Kesepakatan itu mencakup perdagangan barang dan jasa serta investasi Indonesia dan Uni Eropa.

Untuk barang, kata Mendag, kedua pihak berkomitmen untuk menghapus tarif lebih dari 98% dan hampir 99% dari nilai impor.

Kementeriannya menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa naik diperkirakan sekitar 2,5 kali lipat dalam lima tahun mendatang setelah implementasi kesepakatan itu.

Ekspor tersebut mencakup keseluruhan produk Indonesia khususnya yang melibatkan sektor padat karya di antaranya industri kepala sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, produk kehutanan, termasuk furnitur. I

 

Kirim Komentar