Ditjen Hubla Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2023

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) berhasil lampaui target realisasi belanja sebesar 97,81% dari pagu anggaran dan Penerimaan PNBP sebesar 4,96 triliun atau 112,83% dari target pendapatan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat memberikan sambutan pada acara Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (LKT TA) 2023 di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

“Besarnya realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 ini merupakan prestasi yang membanggakan, jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas pencapaian prestasi di tahun 2023,” ujarnya.

Menurut Capt. Antoni, melalui proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 itu diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 ini memiliki tantangan yang cukup besar, yaitu perubahan sistem dalam mendukung penyusunan pelaporan keuangan yang hampir 100% dilaksanakan secara digital melalui penggunaan aplikasi SAKTI dan MonSAKTI,” katanya.

Capt. Antoni menjelaskan, proses perubahan sistem tersebut harus disertai dengan perubahan paradigma dan pola kerja serta penyesuaian proses bisnis dalam penyusunan Laporan Keuangan baik itu di tingkat satker, Wilayah maupun Eselon I.

Lebih lanjut dia menambahkan, tantangan berikutnya adalah terkait penerapan dua PSAP (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah), yaitu PSAP 16 tentang Aset Konsesi Jasa dan PSAP 17 tentang Properti Investasi.

Untuk itu, sehubungan dengan penerapan PSAP 16, masing-masing satker yang memiliki perjanjian konsesi non eksisting, KPBU dan KSP BMN agar melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak mitra untuk melaksanakan rekonsiliasi atas realisasi hasil investasi mitra yang dilaksanakan per periode semesteran.

Selain itu, meminta mitra untuk menyampaikan laporan keuangan, dimana kedua hal tersebut merupakan dokumen sumber yang akan dijadikan dasar dalam pencatatan aset konsesi jasa kedalam neraca.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan 2022.

Tantangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan hal yang tidak mudah karena diperlukan kerja keras, komitmen, kolaborasi dan doa dari seluruh penanggungjawab pengelola keuangan mulai dari tingkat satker hingga Eselon I.

“Saya berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku subsektor yang memiliki jumlah Satker terbesar di Kementerian Perhubungan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses mempertahankan opini WTP untuk kesebelas kalinya pada Laporan Keuangan Tahun 2023,” jelasnya. I

Kirim Komentar