Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Selain itu, Kemenhub juga telah menindaktegas PT Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (24/5/2024).
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Isi surat teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Teranggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis, sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Selain teguran, Menhub juga meminta PT Garuda Indonesia untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan jemah haji tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu pada 10 Juni 2024.
“Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024,” tegas Menhub.
Kedua, agar PT Garuda Indonesia segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Makassar Kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.
“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024,” jelas Menhub.
Selain itu, dia menambahkan, perlu ditingkatkan juga kordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.
Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar PT Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.
Menhub menegaskan hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya. I