Harmonisasi Kebijakan SDM Transportasi dengan BPSDMP Perkuat Sinergi Bersama Pemda

Dalam rangka memperkuat kinerja pemerintah daerah melalui pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) transportasi yang kompeten dan profesional, Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) selenggarakan Rapat Koordinasi bersama 552 Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDMP Suharto, bertempat di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan dengan tema Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan SDM Transportasi Mendukung Penguatan Kinerja Pemerintah Daerah juga diikuti sebanyak 31 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPSDMP dan dilaksanakan secara hybrid.

Kepala BPSDMP menjelaskan, penguatan SDM merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional, sejalan dengan visi pembangunan yang menempatkan manusia sebagai aset strategis.

“Penguatan SDM transportasi tidak hanya berfokus pada kompetensi teknis, tetapi juga pada kemampuan adaptasi terhadap transformasi digital dan inovasi. Hal ini menjadi kunci dalam mendorong sistem transportasi yang efektif, efisien dan berkelanjutan di daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pengembangan transportasi daerah tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan SDM yang profesional dan terencana berbasis kebutuhan.

Menurut Suharto, keberhasilan pembangunan transportasi sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan, pengoperasian dan pengawasan yang didukung oleh SDM yang kompeten.

Selain itu, Kepala BPSDMP juga menyoroti pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam keberlanjutan program pola pembibitan, khususnya dalam penyerapan lulusan sebagai aparatur sipil negara di daerah.

“Pola pembibitan merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan SDM transportasi yang unggul. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dan komitmen bersama agar lulusan yang dihasilkan dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan transportasi di daerah,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut di atas, Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD Avi Mukti Amin menambahkan, pada kegiatan ini, BPSDMP juga mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait pengembangan SDM aparatur, termasuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025.

Selain itu, memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan kerja sama program pola pembibitan taruna/taruni melalui Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD.

Sementara itu, dilakukan coaching clinic penyusunan dokumen kerja sama serta verifikasi usulan kebutuhan daerah dalam rangka pemetaan formasi taruna/taruni.

Hingga April 2026, tercatat sebanyak 108 pemerintah daerah telah menjalin kerja sama aktif dengan BPSDMP dalam program pengembangan SDM transportasi.

Oleh karena itu, melalui Rapat Kordinasi juga menyosialisasikan persyaratan dan data dukung yang diperlukan dalam penyusunan, serta pembaruan dokumen kerja sama berupa kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama untuk mendukung kebutuhan tersebut.

“Jadi, kami menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung kebijakan pengembangan SDM transportasi,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi pemenuhan kebutuhan SDM transportasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi, efisiensi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. I

Kirim Komentar