Industri halal Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dengan sebanyak 5,79 juta produk telah bersertifikat halal, termasuk 2,32 juta produk makanan sampai Semester I/2026.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat menghadiri kegiatan program Halalpreneur bersama Tokopedia di Jawa Barat yang melibatkan sekitar 150 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan industri halal nasional yang melibatkan banyak pelaku UKM di tanah air,” ujarnya.
Menurut Wamenperin Riza, Kemenperin juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 12.000 Industri Kecil (IK).
Bahkan, dia menambahkan, ada potensi pasar 230 juta penduduk muslim di Indonesia, yang membuat sertifikasi halal menjadi kunci meningkatkan daya saing IKM dan bisa menembus pasar global.
“IKM naik kelas, maka industri halal Indonesia semakin kuat,” tegas Wamenpeirn Riza.
Data Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Halal (Pusat Industri Halal) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 140.951 industri halal, 162.118 sertifikat halal, dan 583.184 produk halal.
Bahkan, Indonesia juga menempati peringkat ke-3 dunia dalam ekosistem industri halal global.
Kemenperin terus mendorong substitusi impor untuk bahan baku utama industri halal, seperti gelatin, enzim, dan flavor, serta Kemenperin bersama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya aktif memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis (self-declare) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). I
