Integritas Jadi Wajah Utama Kemenhaj

Pentingnya budaya kerja baru yang mengedepankan integritas dan menanggalkan budaya lama yang berpotensi koruptif perlu dibangun secara sadar dan menyeluruh di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat hadir dalam pembukaan agenda Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Dia mengingatkan agar kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar menjadi formalitas belaka dan memberikan peringatan tegas terkait tujuan dari pelaksanaan agenda – agenda di lingkungan kementerian.

​”Jika acara ini diselenggarakan hanya untuk penyerapan anggaran semata, maka sesungguhnya kita sudah melakukan gratifikasi itu sendiri,” tegas Wamenhaj dalam sambutannya, sekaligus membuka agenda secara resmi di Bogor.

Menurutnya, urgensi pembentukan karakter dan sistem di lingkungan Kemenhaj, mengingat kementerian ini mengurus urusan peribadatan yang sangat fundamental bagi umat Islam, standar moral dan etika para pegawainya harus berada di tingkat tertinggi.

​”Kita ingin bangun corporate culture, wajah utama Kemenhaj adalah integritas, karena kita ngurusin sesuatu yang suci, yang dalam konteks Islam adalah sesuatu yang paling sempurna. Kita ingin bangun sistem pengendalian internal yang kuat,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen pimpinan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien, Wamenhaj menyebutkan adanya kesepakatan di tingkat pucuk pimpinan Kemenhaj.

“Oleh sebab itu, kita harus mulai budaya baru, buang budaya lama. Budaya baru harus tampil dengan wajah integritas,” tuturnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Wamenhaj juga menyentuh aspek empati dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengingatkan seluruh peserta sosialisasi tentang pengorbanan besar yang dilakukan oleh para calon jemaah demi menunaikan rukun Islam kelima.

Menurutnya, yang dilayani oleh Kemenhaj adalah para jemaah haji yang sebagian besar dari mereka bukanlah kalangan mampu.

Banyak dari para jemaah tersebut harus menabung puluhan tahun lamanya, bahkan tidak sedikit yang rela menjual aset berharganya seperti tanah, sawah maupun kendaraannya.

​”Yang kita layani adalah jemaah yang sebagian besar jual tanahnya, jual harta bendanya untuk naik haji. Maka dari itu, kita pastikan proses penyelenggaraannya berjalan baik dan suci,” ungkap Wamenhaj.

Dia berharap semoga acara ini bisa memberikan panduan teknis yang jelas bagi semua dalam upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi. I

Kirim Komentar