JICA dan BNPB Jalin Kolaborasi Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Data

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penguatan pengurangan risiko bencana melalui pemanfaatan teknologi penginderaan jauh, citra satelit dan integrasi informasi risiko sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat, serta cepat.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati dalam kegiatan Sharing Session yang bertajuk Penguatan Pengurangan Risiko Bencana melalui Pemantauan, Evaluasi, Informasi Risiko dan Aplikasi Satelit yang diselenggarakan di Kota Serang, Banten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana, sekaligus wujud kolaborasi BNPB dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Raditya menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society.

Menurutnya, upaya membangun resiliensi tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga atau sektor, tetapi harus menjadi agenda berkelanjutan yang melibatkan pemerintah, akademisi, praktisi, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Tidak ada bencana yang semata – mata disebabkan oleh fenomena alam. Bencana terjadi ketika ancaman berhadapan dengan kerentanan. Fenomena alam seperti gempa bumi dan letusan gunung api tidak dapat kita hentikan, tapi risikonya dapat kita kelola,” tuturnya.

Dia menekankan, pentingnya perubahan paradigma penanggulangan bencana, dari pendekatan yang berfokus pada respons darurat menjadi upaya pencegahan dan pengurangan risiko.

Pengalaman tsunami Aceh pada 2004 menjadi pengingat bahwa dampak bencana dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian sosial ekonomi yang sangat besar apabila mitigasi dan kesiapsiagaan tidak diperkuat.

Menurut Raditya, keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya diukur dari kecepatan merespons keadaan darurat, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko sehingga semakin sedikit masyarakat yang terdampak.

Dalam konteks tersebut, teknologi penginderaan jauh, citra satelit dan platform informasi risiko, seperti InaRISK memiliki peran strategis.

Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk memantau perubahan tutupan lahan, mengawasi potensi kebakaran hutan, menganalisis ancaman banjir dan menyediakan informasi yang mendukung perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan.

“Data harus diubah menjadi informasi, informasi dianalisis menjadi strategi, dan strategi harus melahirkan tindakan nyata yang dapat menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Raditya juga mengingatkan bahwa penguatan pengurangan risiko bencana perlu berjalan selaras dengan agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan, sebagaimana tercermin dalam Paris Agreement, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Memasuki periode 2026 – 2030, Raditya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat empat langkah utama, yaitu mengintegrasikan data, informasi risiko secara terpadu dan interoperable, memastikan hasil pemantauan dan evaluasi menjadi dasar kebijakan, serta alokasi anggaran pembangunan.

Selain itu, memperluas akses teknologi dan peningkatan kapasitas hingga ke pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perguruan tinggi, dan komunitas local, serta memperkuat kemitraan internasional dan lokal melalui pertukaran pengetahuan secara berkelanjutan.

Pada sesi diskusi, Analis Kebencanaan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Pratomo Cahyo Nugroho menjelaskan, Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 dengan visi Indonesia Tangguh Bencana.

Sementara itu, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2025 – 2029 ditetapkan melalui Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2025 dan melibatkan 52 kementerian/lembaga.

Hasil analisis sementara menunjukkan alokasi anggaran kebencanaan tingkat pusat pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp34 triliun, dengan realisasi sekitar Rp29 triliun.

Sekitar 72% alokasi anggaran diarahkan untuk kegiatan prabencana. Sementara itu, data sementara pemerintah daerah mencatat sekitar 387.000 subkegiatan dengan total alokasi anggaran sekitar Rp249 triliun.

Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, BNPB mengembangkan dasbor pemantauan dan evaluasi RIPB yang dapat diakses publik melalui https://monev-ripb.bnpb.go.id.

Platform ini menyajikan informasi sebaran anggaran kebencanaan, Indeks Risiko Bencana (IRB), Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan capaian 12 fokus RIPB sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta penganggaran berbasis bukti.

Selain membahas pemantauan dan evaluasi, kegiatan ini memperkenalkan inovasi teknologi dari Jepang, termasuk teknologi pelindung dinding, demonstrasi helm keselamatan yang ringkas dan dapat dilipat, serta latihan pemanfaatan citra satelit untuk mendeteksi potensi banjir dan tanah longsor.

Melalui kegiatan bersama JICA ini, BNPB berharap kolaborasi dan pemanfaatan teknologi dapat semakin memperkuat sistem pengurangan risiko bencana di Indonesia.

Dengan dukungan data yang tepercaya, informasi yang mudah dipahami, teknologi yang dapat diakses dan keputusan yang tepat waktu, upaya membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan. I

 

Kirim Komentar