Pemerintah menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu dari 40 daerah piloting digitalisasi bantuan sosial untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan menekan kemiskinan pada tahun 2026.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan kebijakan tersebut dalam sosialisasi digitalisasi bantuan sosial dan peran pemerintah daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal hadir mewakili Bupati Bogor dalam kegiatan tersebut.
Penetapan Kabupaten Bogor sebagai daerah percontohan membuka peluang perbaikan penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel dan berbasis data digital publik atau Digital Public Infrastructure.
Ribka Haluk menegaskan dukungan pemerintah daerah sangat menentukan untuk meminimalkan potensi salah sasaran penerima bantuan.
“Kami harapkan dukungan kepala daerah untuk mengurangi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujarnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan digitalisasi bansos menjadi bagian transformasi GovTech agar bantuan diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat tanpa menebak-nebak,” jelasnya.
Sistem digital tersebut memungkinkan pemantauan kondisi kemiskinan, efektivitas subsidi dan dampak bantuan secara real time berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menuturkan, transformasi kebijakan sosial harus diawali dengan pembenahan data yang terbuka dan terverifikasi. “Tidak boleh lagi ada data versi masing – masing. Semua harus satu data.”
Dia menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi rujukan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Digitalisasi ini diharapkan memberi dampak langsung bagi warga Kabupaten Bogor melalui penyaluran bantuan yang lebih cepat, akurat dan adil. I
