Karantina Harus Jadi Garda Pertahanan Nir Militer Indonesia

Sistem karantina harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan negara yang bersifat nir militer, karena menyangkut tindakan membatasi kegiatan atau memisahkan seseorang, hewan, tumbuhan hingga barang yang berpotensi membawa penyakit atau hama.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa melalui pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya, karantina berperan menjaga keamanan hayati nasional sekaligus melindungi ketahanan pangan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR terkait dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Badan Karantina Indonesia Tahun 2027.

Menurut Karding, penguatan karantina menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya mobilitas perdagangan global yang berpotensi membawa ancaman penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, hingga risiko terhadap sumber daya hayati nasional.

“Pengamanan hayati melalui biosecurity, biosafety dan biodefense merupakan salah satu arah kebijakan utama Badan Karantina Indonesia tahun 2027. Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga perlindungan negara,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Barantin berkontribusi dalam mendukung prioritas nasional, termasuk penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui dukungan terhadap swasembada pangan dan peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Barantin, lanjutnya, mendapat pagu indikatif Rp1,51 triliun pada tahun anggaran 2027 dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp415,38 miliar.

Guna memperkuat pengamanan hayati dan mendukung peningkatan ekspor, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp5,05 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan laboratorium, penguatan sistem karantina, pengembangan digitalisasi layanan hingga fasilitasi ekspor komoditas nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi menyatakan, dukungannya terhadap penguatan Barantin.

Dia meminta agar koordinasi dengan berbagai instansi terus ditingkatkan guna memperkuat sistem karantina nasional.

Komisi IV DPR juga mendorong Barantin untuk memperkuat perannya dalam mendukung ekspor komoditas nasional.

Menurutnya, layanan karantina yang efektif dan sederhana akan membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. “Kita dorong ekspor kita agar lebih tinggi lagi.”

Selain itu, Herdiati meminta agar berbagai proses pelayanan yang berkaitan dengan ekspor terus ditata, sehingga tidak berbelit-belit dan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Barantin Karding menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan bahwa penguatan layanan karantina akan diarahkan tidak hanya untuk melindungi sumber daya hayati nasional, tetapi juga memperlancar lalu lintas komoditas dan meningkatkan ekspor Indonesia.

“Target tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan perlindungan negara melalui sistem pertahanan nir militer yang kuat,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar