Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Mendagri mengatakan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis seiring berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari.
“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain – lain itu otomatis dilakukan input tiap hari,” tuturnya.
Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dana sistem Profil Desa, serta Kelurahan (Prodeskel).
“Berbagai sistem tersebut dinilai penting untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa,” ungkap Mendagri.
Dia menambahkan, selama ini integrasi data lintas kementerian dan lembaga telah berjalan melalui kerja sama.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia yang akan dikembangkan pemerintah.
“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem – sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujarnya.
Di sisi lain, Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam implementasi Satu Data Indonesia.
Menurutnya, kapasitas penyimpanan, bandwidth dan keamanan siber harus diperkuat agar sistem dapat berjalan optimal sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.
“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau yang data yang bersifat tidak bisa share, tapi kemudian bisa dijebol, maka itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.
Selain Mendagri, rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat lainnya.
Mereka di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan pejabat terkait lainnya. I
