Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka saluran layanan atau hotline khusus pengaduan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sebagai bagian dari upaya melindungi calon jemaah dan memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan bersih.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Kemenhaj meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik – praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan supaya datanya datang dari publik.
“Dalam penyelenggaraan haji dan umrah perputaran uang bisa mencapai Rp120 triliun. Angka yang besar itu membuat Kemenhaj berupaya agar penyenggaraan haji dan umrah bersih dari praktik yang merugikan jamaah,” jelasnya di Jakarta.
Kemenhaj berkomitmen membongkar praktik-praktik mafia haji dan umrah sekaligus memberikan ruang yang luas kepada publik untuk menyampaikan pengaduan.
Dahnil menjelaskan masyarakat dapat menghubungi layanan aduan ke nomor 08118885888.
Selain itu, di sejumlah bandara keberangkatan jamaah, juga tersedia lokasi layanan pengaduan khusus seperti di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar dan Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Masyarakat juga bisa mengadu dengan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang ada di wilayahnya,” ungkap Dahnil.
Menurutnya, sejak hotline tersebut diumumkan, sudah terdapat 13 ribuan pengaduan yang masuk dan sebagian di antaranya telah ditangani dan diverifikasi.
Rata – rata laporan yang masuk terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah.
Dia menambahkan, laporan dari masyarakat tersebut menjadi salah satu langkah Kemenhaj untuk membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik – praktik manipulasi dan curang.
“Oleh sebab itu melalui hotline itu menunjukkan komitmen kami untuk memastikan haji dan umrah harus berlaku bersih dan praktiknya harus suci,” tutur Dahnil. I
