Kemenhub Terus Monitor Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah dalam menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu operasional transportasi, termasuk penerbangan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, langkah penghentian sementara atau penutupan operasional bandar udara dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi apabila kondisi abu vulkanik dinilai dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

“Apabila memang seperti tadi, masa sebaran masih banyak, kemudian paper test-nya masih positif, maka kami tidak akan memaksakan bandara tersebut dibuka atau pengoperasian pesawat dilakukan,” ujar Menhub Dudy saat memantau langsung Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik dan penyebaran abu vulkanik, termasuk dampaknya terhadap ruang udara dan operasional bandara.

Berdasarkan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada 6 September 2026 pukul 13.23–17.30 WIB (EST) akibat sebaran volcanic ash Gunung Krakatau. NOTAM ini menggantikan Notam A3346/26.

Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan menyusul adanya indikasi sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Penutupan serupa juga dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Budiarto Curug, Bandara Pondok Cabe, Bandara Taufik Kiemas, serta Bandara Atung Bungsu.

Dari penutupan tersebut, diketahui lebih kurang 150.000 penumpang tertahan, dengan sebanyak 467 penerbangan yang terdampak, terdiri dari 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.

Menhub meminta seluruh operator penerbangan mengutamakan keselamatan dalam setiap pengambilan keputusan operasional dan menyampaikan informasi secara cepat, akurat, serta transparan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Menhub menegaskan, meskipun terjadi gangguan operasional akibat kondisi alam, pelayanan terhadap penumpang tetap harus menjadi perhatian utama.

Maskapai penerbangan diminta memberikan informasi yang jelas kepada penumpang terkait perubahan jadwal, pembatalan maupun pengalihan penerbangan dan memastikan hak – hak penumpang dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menhub juga membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara lain, seperti ke Kertajati, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta.

Dia menegaskan, airlines untuk segera menyampaikan kepada para penumpang supaya mereka tidak menunggu terlalu lama, mengingat kondisinya juga belum bisa diprediksi sampai kapan.

“Yang paling penting bahwa hak-hak mereka untuk pengembalian tiket itu harus dijamin oleh para airlines supaya mereka tidak menunggu, karena memang ada banyak penumpang yang masih berharap bahwa mereka masih bisa terbang,” tuturnya.

Namun, Menhub menambahkan, dengan kondisi yang bisa disaksikan bahwa kemungkinan tidak dalam waktu dekat bisa membuka bandara.

“Kita akan membuka kalau memang kita jamin bahwa kondisi keselamatan itu sudah bisa kita ketahui dengan pasti,” tegasnya.

Menhub juga meminta operator memastikan tersedianya petugas dan saluran informasi yang dapat membantu penumpang terdampak, sehingga setiap perubahan perjalanan dapat ditangani secara tertib dan terkoordinasi.

Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui bandara terdampak, Menhub mengimbau, untuk tidak datang ke bandara selama periode penutupan dan senantiasa memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya.

Sementara itu, pada angkutan penyeberangan, dia menyatakan, berdasarkan pemantauan Kemenhub, operasional penyeberangan lintas Merak – Bakauheni masih berjalan normal.

Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap kondisi cuaca, perairan, keselamatan pelayaran dan kelancaran pelayanan pada lintasan tersebut.

“Merak masih beroperasi. Terhadap gelombang, sampai sejauh ini belum ada laporan yang mengatakan bahwa kita harus menghentikan operasionalnya, tapi dampak daripada sebaran abu perlu kita perhatikan dengan baik dan kita cermati,” katanya.

Apabila ternyata sebaran debu ini sangat berpengaruh kepada kesehatan para penumpang maupun awak, lanjut Menhub, agar tidak dipaksakan melaksanakan operasi penyebrangannya.

Dia juga meminta seluruh operator kapal dan pengelola pelabuhan untuk tetap menjalankan prosedur keselamatan secara disiplin, termasuk memperhatikan kondisi cuaca dan perairan, serta memastikan kesiapan kapal, awak kapal, fasilitas pelabuhan dan pelayanan kepada pengguna jasa. I

Kirim Komentar