Kemenkeu dan Kemenperin Akselerasi Pertumbuhan Manufaktur

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor guna mendorong kinerja industri manufaktur nasional. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis sebagai solusi kebijakan.

“Kita bedah berbagai macam kendala yang mungkin dihadapi di lapangan oleh pelaku usaha industri, kemudian kita carikan jalan keluarnya. Kami juga memberikan apresiasi sejak awal bahwa Menteri Keuangan sudah membuka dan mengkanalisasi berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk melalui pembentukan tim debottlenecking,” ujar Menperin seusai melakukan pertemuan.

Menurutnya, koordinasi yang erat antara Kemenperin dan Kemenkeu menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam bentuk stimulus maupun insentif.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Intinya, kami membahas berbagai policy dan langkah yang perlu diambil pemerintah, baik sebagai stimulus maupun insentif, agar pertumbuhan manufaktur yang menopang pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih baik dan lebih cepat,” jelasnya.

Menperin juga menyoroti kinerja ekspor industri manufaktur yang selama ini memberikan kontribusi dominan terhadap ekspor nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75% hingga 80% ekspor Indonesia berasal dari produk manufaktur.

“Kita ingin meningkatkan capaian tersebut. Namun, perlu dipahami bahwa struktur manufaktur Indonesia berbeda dengan negara lain, seperti Vietnam, Tailan maupun Malaysia. Selama ini, sekitar 80% output manufaktur kita diserap pasar domestik, sementara sekitar 20% di ekspor,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong peningkatan ekspor tanpa mengurangi kekuatan pasar dalam negeri.

Strategi ini dilakukan dengan tetap menjaga perlindungan terhadap industri domestik, sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar global.

“Kita ingin mengoptimalkan potensi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, kita tetap melindungi pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur,” tutur Menperin.

Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup penguatan kebijakan insentif sebagai stimulus industri, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik.

Dia menilai, pemberian insentif saat ini semakin relevan, tidak hanya dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga untuk efisiensi fiskal dan penguatan industri nasional.

“Insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Selain untuk menekan emisi, juga untuk mengurangi konsumsi BBM sehingga dapat menekan beban subsidi. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja kita,” ujar Menperin.

Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Kemenkeu dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, guna menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur, sekaligus meningkatkan daya saing nasional di pasar global. I

 

Kirim Komentar