Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut berperan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, salah satunya dengan mengidentifikasi potensi bisnis unggulan di setiap desa.
Dia menyatakan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan seluruh bupati se-NTT di kantornya di Jakarta, baru – baru ini.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie menuturkan, langkah – langkah yang perlu diambil pemerintah daerah dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kesatu, pengumpulan dan analisis data untuk mengidentifikasi desa yang memerlukan koperasi, desa dengan koperasi yang potensial, dan kelompok masyarakat yang dapat menjadi koperasi.
Kedua, penentuan potensi usaha unggulan di desa, serta pencarian mitra dan pasar potensial.
Ketiga, analisis dan penanggulangan risiko yang mungkin timbul dalam pembentukan koperasi, termasuk pengawasan oleh ahli koperasi.
Keempat, bimbingan dalam musyawarah desa, perubahan anggaran dasar koperasi dan pengembangan sumber daya manusia pengurus koperasi.
Menkop menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa penting untuk mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan.
“Dengan adanya Kopdes akan tercipta yang namanya distribusi pemerataan. Bahkan, hampir semua sektor ekonomi pedesaan menjadi milik masyarakat melalui Kopdes Merah Putih,” tegasnya.
Dia mencontohkan Provinsi NTT, yang terdiri dari 3.137 desa, memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
Dengan asumsi anggaran Rp5 miliar per desa, total dana yang berputar di desa – desa NTT dapat mencapai Rp15 triliun.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan komitmennya untuk memastikan keberhasilan Kopdes Merah Putih di NTT dan menekankan pentingnya pengelolaan yang baik oleh pengurus yang kompeten.
Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan dan teknis diterbitkan, NTT sebagai Provinsi Koperasi siap menjadi yang terdepan dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) di seluruh wilayahnya.
Dia menjelaskan, saat ini NTT telah memiliki dua koperasi potensial, yaitu koperasi nelayan di Kota Kupang dan koperasi sektor pertanian, yang siap diadaptasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur NTT menuturkan tentang kesiapan daerahnya untuk menjadi pelopor program ini, sambil menunggu aturan yang lebih rinci. I