Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menyusul insiden yang menimpa wisatawan asal Brasil, baru – baru ini.
Evaluasi tersebut dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas dan pemerintah daerah, untuk memastikan keselamatan, serta keamanan wisatawan yang melakukan aktivitas di destinasi wisata ekstrem seperti pendakian gunung.
Gunung Rinjani, yang terletak di Pulau Lombok adalah tujuan wisata populer yang menawarkan keindahan alam yang luar biasa.
Selain pendakian, ada banyak tempat wisata menarik lainnya di sekitar Gunung Rinjani, baik di dalam maupun di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto, pihaknya memastikan kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kementerian Pariwisata akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi secara berkala, serta melakukan monitoring bersama pemangku kepentingan untuk memastikan semua kegiatan wisata ekstrem mematuhi standar dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Hariyanto menegaskan, pengawasan terhadap agen perjalanan, tour operator dan pemandu wisata bersertifikat akan diperketat.
Semua pelaku wisata di sektor ekstrem wajib mengikuti pelatihan keselamatan agar aspek keamanan di lapangan benar – benar terjamin.
Dalam waktu dekat, Kemenpar juga mengusulkan pembentukan pusat penyelamatan atau rescue center, sekaligus mengadakan pelatihan bagi porter dan pemandu wisata gunung agar memiliki kemampuan dasar dalam pertolongan pertama dan penyelamatan darurat.
Sebagai tindak lanjut jangka menengah, pemerintah akan menambah alat komunikasi darurat di pos – pos pendakian yang bisa digunakan oleh pemandu, porter, maupun pendaki.
Selain itu, alat evakuasi darurat juga akan disediakan di sejumlah titik sebagai upaya penyelamatan awal sebelum Tim Search and Rescue (SAR) datang.
“Penambahan pelatihan penyelamatan darurat untuk pemandu dan porter juga akan dilakukan, termasuk digitalisasi jalur pendakian Rinjani 360 sebagai sarana pengarahan dan navigasi pendaki,” jelas Hariyanto.
Mengenai rencana jangka panjang, pemerintah berencana membangun tambahan pos persinggahan di jalur pendakian Gunung Rinjani.
Setiap pos tersebut akan dilengkapi dengan peralatan keselamatan dan penyelamatan darurat yang sesuai standar nasional.
Hariyanto menegaskan bahwa selama ini Kemenpar telah bekerja sama dengan Basarnas dalam memberikan pelatihan keselamatan bagi pemandu wisata, terutama di destinasi wisata berisiko tinggi, seperti gunung dan laut.
“Terkait pendakian Gunung Rinjani, kami akan terus berkolaborasi dengan Basarnas agar para pemandu dan porter sudah dibekali pelatihan keselamatan, sehingga dapat memberi pertolongan pertama sebelum Tim SAR datang,” tuturnya.
Meski belum ada program baru yang diluncurkan pascainsiden Rinjani, Kemenparekraf menegaskan bahwa regulasi standar keselamatan wisata ekstrem sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Kemenpar juga terus mendorong pelatihan keselamatan dan keamanan bagi para pelaku usaha wisata ekstrem guna menjamin pengalaman wisata yang aman, serta berkelanjutan. I