KEMENPAREKRAF GULIRKAN COACHING CLINIC KUR SYARIAH SEKTOR PAREKRAF

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menggelar kegiatan Coaching Clinic KUR Syariah Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di Kota Banda Aceh.

Kegiatan di Hotel Grand Permatahati, Banda Aceh yang berlangsung pada Kamis (13/10/2022) ini, dilakukan sebagai ruang pertemuan antara perbankan syariah dengan pelaku usaha guna memberikan informasi terkait pembiayaan program KUR Syariah, sekaligus cara memanfaatkan program pembiayaan perbankan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia seharusnya menjadi pemain kunci dalam industri keuangan syariah.

“Total kelolaan aset perbankan syariah sendiri bernilai Rp646,2 triliun per September 2021,” katanya. Oleh karena itu, Sandiaga mengapresiasi Bank Syariah Indonesia (BSI), Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Apresiasi itu karena turut bekerja sama dengan Kemenparekraf dalam menghadirkan Coaching Clinic di Kota Banda Aceh, sehingga diharapkan Indonesia dapat menjadi pemain utama di industri keuangan syariah.

Bank Syariah Indonesia yang merupakan salah satu pemberi pinjaman terbesar di Indonesia diharapkan dapat mendorong skala ekonomi, mengumpulkan dana dengan rate competitive dan menyasar global investment.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR, akses pembiayaan syariah di Provinsi Aceh telah disalurkan KUR oleh BSI kepada pelaku parekraf sebesar Rp706,4 miliar dengan jumlah 10.267 debitur pada Januari-Agustus 2022.

Sementara itu, untuk Kota Banda Aceh realisasi penyaluran KUR oleh BSI pada Januari-Agustus 2022 sebesar Rp114 miliar dengan jumlah 1.259 debitur.

Menurut Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada mayoritas Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

“Dampak itu berupa penurunan penjualan atau permintaan usaha. Kendalanya berupa kurangnya inovasi, tidak memiliki izin usaha, modal dan akses pembiayaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hayun menambahkan, salah satu solusi yang bisa menjadi pilihan UMKM untuk mengatasi persoalan modal dan akses pembiayaan adalah dapat diperoleh melalui perbankan maupun non perbankan.

“KUR Syariah merupakan salah satu solusi yang ditawarkan perbankan untuk mengatasi permasalahan pembiayaan bagi UMKM di Provinsi Aceh,” jelasnya.

Koordinator Perbankan Kemenparekraf/Baparekraf Mugiyanto berharap Coaching Clinic KUR Syariah mampu menjadi suatu gerakan bersama untuk membangkitkan kembali kepariwisataan dan ekonomi kreatif di Aceh kedepannya.

“Selain itu, mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang pada akhirnya dapat mewujudkan visi Indonesia Maju,” katanya.

Coaching Clinic KUR Syariah Sektor Parekraf kali ini sebanyak 50 peserta mendapat komitmen pembiayaan sebesar Rp3,1 miliar dengan jumlah 15 debitur.

Untuk 35 peserta lainnya akan dilakukan tindak lanjut pengecekan oleh BSI terkait kelayakannya dalam mendapatkan pembiayaan KUR Syariah. I

 

 

Kirim Komentar