Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan melakukan akreditasi dan sertifikasi bagi perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan hal tersebut saat menerima audiensi dari Visi Intergrasi Nusantara di Kantor Kementerian P2MI, baru – baru ini.
Dalam audiensi itu, Menteri Karding dan Visi Integrasi Nusantara membahas terkait akreditasi dan sertifikasi bagi perusahaan penempatan PMI.
“Tujuan utama kita menyehatkan P3MI ini. Untuk menyehatkan P3MI ini langkah yang kita lakukan adalah akreditasi dan sertifikasi dan sekaligus audit berkala,” katanya.
Dia menjelaskan, Kementerian P2MI tengah mempersiapkan parameter dan standar bagi perusahaan penempatan PMI.
“Sambil pelan – pelan kita insert hal – hal yang berkaitan dengan parameter – parameter dan sistem yang menyangkut dengan sistem yang memaksa mereka untuk patuh dan mengikuti keinginan kita untuk misalnya transparan,” ujarnya.
Direktur Visi Integrasi Nusantara Ade Irawan mengatakan pihaknya akan membantu Kementerian P2MI untuk meningkatkan pelayanan bagi pekerja migran Indonesia, sebagai dukungan penuh terhadap upaya Menteri Karding membenahi perusahaan penempatan PMI.
“Jadi, mereka tidak asal, tidak ada fraud di dalamnya, tidak ada praktik kongkalikong di dalamnya, sehingga proses rekrutmen, penempatan, pemantauan, termasuk kepulangan pekerja migran dilakukan secara proper,” tutur Ade.
Selain itu, Direktur Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Visi Integrasi Nusantara Adnan Topan Husodo mengungkapkan, pihaknya mendukung upaya Menteri Karding dalam pembenahan perusahaan penempatan PMI.
Dia menyebutkan bahwa akreditasi dan sertifikasi bagi perusahaan penempatan PMI sebagai langkah untuk menghindari berbagai macam permasalahan yang sering dihadapi PMI.
“Di satu sisi, ini juga akan menghindari berbagai macam masalah klasik yang sering kita hadapi mulai dari pekerja migran ilegal, kemudian juga kekerasan, penipuan, manipulasi dan lain sebagainya ini merugikan kita semua,” kata Adnan. I