Kementerian P2MI dan Universitas Al-Khairaat Tandatangan MoU Tata Kelola Pelindungan PMI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi Universitas Al-Khairaat, Palu, Sulawesi Tengah, baru – baru ini.

Dalam kunjungannya, Menteri Karding juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak universitas terkait tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, pelatihan dan penempatan tenaga kerja migran yang berkualitas, serta berdaya saing global.

“Kerja sama ini diharapkan melahirkan SDM unggul dari Sulawesi Tengah yang siap bekerja di luar negeri dengan pelindungan yang maksimal dan peluang yang luas,” ujar Menteri Karding.

Dalam sesi dialog terbuka bersama mahasiswa, dia menegaskan bahwa pentingnya mengubah cara pandang terhadap pekerja migran.

Menurutnya, istilah pekerja migran tidak terbatas pada Asisten Rumah Tangga (ART) atau sektor informal saja.

“Jadi adik – adik jangan hanya melihat pekerja luar negeri itu sebagai pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga, bukan,” ungkapnya.

Menteri Karding mencontohkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan pernah bekerja di IMF, juga pekerja migran, kemudian atlet voli Megawati juga pekerja migran.

“Arhan, pemain sepak bola yang main di Jepang, Asnawi yang main di Thailand, itu juga pekerja migran. Pak Habibie yang dulu bekerja sebagai engineer di Jerman, itu juga pekerja migran,” tuturnya.

Menurut Menteri Karding, kesalahan persepsi yang melekat di masyarakat selama ini telah membuat makna dan potensi besar dari migrasi tenaga kerja menjadi sempit.

Padahal, para PMI turut membawa nama baik bangsa dan menjadi agen transformasi sosial dan ekonomi, baik di keluarga maupun komunitas asal mereka.

“Selama ini mindset kita sempit, padahal pekerja migran itu justru mereka yang punya keberanian, kapasitas dan tekad untuk maju. Mereka bukan warga kelas dua, tapi pejuang global yang layak dihormati,” jelasnya.

Menteri Karding menegaskan bahwa Kementerian P2MI tidak hanya hadir untuk memberi perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja migran, tetapi juga untuk membangun martabat, mengubah cara pandang publik dan mendorong regenerasi sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing internasional.

“Hari ini kita tidak bisa lagi berpikir sempit. Dulu orang merantau dari desa ke kota. Sekarang kita dorong anak – anak muda dari kota ke dunia internasional. Bukan sekadar cari uang, tapi membangun masa depan dan membawa pulang nilai,” ujarnya. I

 

Kirim Komentar