Kementerian P2MI Perkuat Diklat Calon PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan langkah keberlanjutan memperkuat pendidikan dan pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani nota kesepakatan bersama stakeholder terkait.

Penandatanganan kesepakatan tersebut diadakan di Aula Kantor KP2MI, Pancoran, Jakarta, baru – baru ini.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menunjukkan komitmennya untuk serius meningkatkan keahlian PMI agar terhindar dari eksploitasi dan sikap ketidakadilan.

Dia berharap nota kesepakatan yang ditandatangani dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jakarta, serta PT Martha Beauty Gallery ini, bisa segera diproses menjadi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Saya berharap dari penandatanganan nota kesepakatan ini, berkembang menjadi MoU dan ada tindak lanjutnya di lapangan. Urusan kesejahteraan masyarakat, baiknya kita nggak usah lama – lama,” tegasnya.

Menteri Karding menegaskan kolaborasi untuk memperkuat pelindungan PMI ini sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan langkah – langkah pelindungan PMI menjadi terampil sesuai keahlian, Menteri Karding yakin sumbangan devisa yang masuk ke Indonesia ikut bertambah, sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara.

Menurut Menteri Karding, pelindungan agar dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI bekerja di luar negeri juga untuk mencegah eksploitasi karena ketidaktahuan.

Calon PMI yang masih diselimuti ketidaktahuan akan mudah terbujuk iming – iming bisa segera mendapatkan upah yang besar bekerja di luar negeri, sehingga acuh terhadap jalur pemberangkatan resmi atau prosedural.

Berdasarkan data yang dikatonginya, Menteri Karding menjelaskan, dari 10 juta PMI hanya sekitar 5,2 juta pekerja migran yang berangkat bekerja di luar negeri secara prosedural.

“Bahkan ada yang menyebut, tiap 1 orang berangkat kerja resmi, 3 orang berangkat tidak resmi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemicu ekploitasi lainnya pada PMI adalah kurangnya penguasaan bahasa asing. Komunikasi yang terhambat menjadikan PMI menjadi rentan.

“Pada penelusuran saya di suatu LPK (Lembaga Pelatihan Kerja), banyak calon pekerja yang lulus pada tes, tetapi tidak fasih berkomunikasi dalam bahasa percakapan yang lazim dipakai di negara tujuan,” ungkapnya.

Namun demikian, Menteri Karding mengatakan kuota lapangan kerja di luar negeri untuk PMI masih sangat besar.

Di satu sisi, banyak pencari kerja di luar negeri terbuka menerima PMI karena dikenal dengan keramahannya.

Dia meyakini, jika kerja sama dengan stakeholder ini terealisasi menjadi MoU, bukan tidak mungkin target pengiriman 425.000 PMI di tahun 2025 dapat terealisasi sebelum tenggat akhir tahun.

“Kendala pendidikan, vokasi, pelindungan hukum, ekonomi, sosial, itulah hal yang kementerian ini tidak bisa lakukan sendirian. Apalagi, Kementerian P2MI adalah kementerian baru dengan sumber daya yang terbatas. Kita semua harus kolaborasi,” tutur Menteri Karding. I

Kirim Komentar