KEMENTERIAN PUPR PERBAIKI JALAN RUAS SIMPANG KOTA GAJAH-SIMPANG RANDU PADA JULI 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penanganan perbaikan jalan daerah pada Ruas Simpang Kota Gajah-Simpang Randu di Provinsi Lampung. Perbaikan jalan daerah ruas tersebut mulai dikerjakan pada Juli 2023.

Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Nyoman Suaryana mengatakan, perbaikan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023.

“Inpres jalan daerah tersebut bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN,” kata Nyoman saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR di Provinsi Lampung pada Kamis (22/06/2023).

Nyoman menambahkan, di Provinsi Lampung sendiri ada 15 ruas jalan daerah yang telah diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu yang ditinjau Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Ruasnya sepanjang 29,450 km dengan kondisi jalan rusak ringan 7,6 km dan rusak berat 4,8 km,” ujarnya.

Nyoman menjelaskan, panjang jalan nasional di Provinsi Lampung 1.298,41 km terdiri dari Jalan Lintas Timur 287,08 km, Lintas Tengah 333,57 km, Lintas Barat 318,47 km, Lintas Penghubung 277,70 km, dan Non Lintas 81,59 km.

“Dari jalan nasional tersebut terdapat sebanyak 435 buah jembatan dengan panjang 11.724 meter,” ungkapnya.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia menuturkan, Ruas Simpang Kota Gajah-Simpang Randu merupakan jalan provinsi penghubung Lintas Tengah, Lintas Timur dan Lintas Barat.

“Selain itu, ruas tersebut sebagai akses penopang ketahanan pangan dengan komuditas utama ubi kayu, sentra pembuatan tepung tapioka, dan pendukung kawasan budidaya udang Bratasena,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR juga sebagai Ketua Tim Kunker Tamanuri mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk mengambil alih perbaikan kerusakan jalan di Provinsi Lampung.

“Setelah bertahun-tahun terjadi pembiaran dan dikeluhkan masyarakat, tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang juga berdampak pada perekonomian daerah,” ungkapnya.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan terima kasih kepada Aggota Komisi V DPR atas kedatangannya di Provinsi Lampung, untuk melihat secara langsung kondisi jalan daerah khususnya di Ruas Simpang Kota Gajah-Simpang Randu. I

Kirim Komentar