Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat kesiapan ekspor UMKM sektor hewan, ikan dan tanaman melalui fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina bagi produk lokal.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Kementerian UMKM bersama Kementerian Hukum serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan UMKM tanah air,” ujar Menteri Maman.

Dia menjelaskan, produk UMKM Indonesia memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri, salah satunya terlihat dari petani Sulawesi Tengah yang difasilitasi PT Duco Food Indonesia dan mampu mengekspor 918 ton durian.

Sementara itu, PT Sentra Pangan Sejahtera yang menggandeng petani lokal berhasil meraih keuntungan hingga Rp227 miliar dari ekspor durian.

Potensi serupa terlihat dari keikutsertaan 75 pemilik usaha yang difasilitasi Kementerian UMKM dalam China International Small and Medium Enterprises Fair (CISMEF) 2026 di Guangzhou, Tiongkok.

Selama pameran, UMKM dengan komoditas antara lain kopi, cocopeat, teripang, kerupuk dan rendang tercatat menjalin kontrak dagang senilai Rp54,6 miliar, membukukan transaksi Business to Consumer (B2C) sebesar Rp325,5 juta, serta mencatat potensi transaksi Business to Business (B2B) mencapai Rp76,9 miliar.

Menurut Menteri Maman, capaian tersebut menunjukkan besarnya minat pasar dunia terhadap produk Indonesia.

Peluang itu perlu diimbangi dengan perluasan akses pasar, peningkatan kesiapan produk dan pendampingan usaha agar UMKM mampu memenuhi berbagai ketentuan ekspor yang berlaku di negara tujuan.

“UMKM kita harus memiliki produk berkualitas dan memenuhi standar, serta mencukupi persyaratan karantina negara tujuan ekspor agar siap masuk pasar global dan menjangkau pembeli dari luar negeri,” ungkapnya.

Menteri Maman menjelaskan, pemerintah merespons besarnya peluang pasar ekspor dengan membangun ekosistem yang menyelaraskan kebijakan dan program pemberdayaan UMKM dengan fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina.

Sinergi tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pertukaran data dan informasi untuk meningkatkan daya saing produk, sekaligus memperkuat kesiapan UMKM memasuki pasar global.

Maka dari itu, kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait dengan ekspor.

“Barantin berperan menyediakan informasi mengenai ketentuan karantina di negara tujuan ekspor, sekaligus memberikan asistensi teknis kepada pemilik usaha di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian UMKM memfasilitasi UMKM agar semakin siap memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

Selain memperkuat pendampingan bagi UMKM berorientasi ekspor, Menteri Maman menekankan pentingnya monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah masuknya produk impor ilegal yang dapat merugikan masyarakat sekaligus melemahkan daya saing UMKM lokal.

Menteri Maman menambahkan, berbagai negara menerapkan persyaratan tertentu terhadap produk yang masuk ke pasar mereka.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam memastikan pemenuhan persyaratan karantina produk yang masuk ke Indonesia, Barantin diharapkan dapat memperkuat penerapan ketentuan yang berlaku secara konsisten.

Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pasar domestik, tetapi juga menciptakan hubungan perdagangan yang lebih setara, sekaligus memperbesar kesempatan bagi puluhan juta UMKM Indonesia untuk mengakses pasar dunia.

“Sinergi, kebersamaan dan kekompakan kita pada akhirnya bisa memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat Indonesia, terutama UMKM,” tegas Menteri Maman.

Dia mengatakan, perluasan pasar ekspor juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan UMKM lokal.

Salah satunya melalui sosialisasi berbagai program pemberdayaan UMKM yang disediakan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemilik usaha di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Maman bersama Kepala Barantin, perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, serta 1.200 pengusaha UMKM dan penggerak ekspor juga menyatakan komitmen bersama untuk mencegah penyelundupan komoditas ilegal melalui Deklarasi Perkarantinaan.

Kepala Barantin Karding menambahkan bahwa kesiapan pihaknya untuk mendukung pemberdayaan UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas unggul, sekaligus memenuhi standar internasional yang dipersyaratkan untuk ekspor.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar produk lokal, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

“Insyaallah kita akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi supaya UMKM mengetahui cara ekspor dan standar produk berskala internasional sehingga UMKM sukses memasarkan produk ke luar negeri,” ujar Karding. I

Kirim Komentar