Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka akses layanan perizinan, sertifikasi, serta pembiayaan bagi pengusaha mikro di Sumatra Barat (Sumbar) melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal melalui kemudahan legalitas usaha, pemenuhan standar produk, serta perluasan akses pembiayaan dan pasar agar pengusaha mikro mampu tumbuh dan menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, festival tersebut menargetkan 1.000 pengusaha mikro di Sumbar dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga konsultasi pembiayaan, bantuan hukum, serta pengembangan usaha.
“Orang Sumatra Barat mahir berdagang. Karena itu, kami fasilitasi mereka supaya tumbuh, berkembang, naik kelas dan berkelanjutan dengan membuka akses permodalan, pasar, dan kemudahan perizinan seluas-luasnya,” ujarnya.
Helvi menjelaskan, Bukittinggi dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan festival untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada pengusaha mikro di kawasan dataran tinggi Sumbar yang selama ini menghadapi tantangan akses terhadap layanan sertifikasi, perizinan, dan pembiayaan.
Menurutnya, akses terhadap berbagai program pemberdayaan usaha relatif lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah pesisir.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah berupaya memastikan pengusaha mikro di kawasan pedalaman dan pegunungan memperoleh kesempatan yang setara untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usahanya.
Bukittinggi memiliki potensi ekonomi yang besar dengan keberadaan lebih dari 10.000 UMKM yang bergerak di berbagai sektor.
Sebagai salah satu pusat perdagangan dan pariwisata Sumbar, kota ini memiliki peluang pengembangan usaha yang luas, terutama pada sektor kuliner, perdagangan dan produk unggulan daerah.
Sebagai kota dengan perputaran ekonomi terbesar kedua di Sumbar, Bukittinggi juga memiliki kekayaan gastronomi yang menjadi daya tarik wisata sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
Potensi tersebut turut didukung pemerintah daerah melalui pembenahan tata kota, peningkatan kualitas fasilitas umum dan penjajakan kemitraan dengan pasar luar negeri untuk membuka peluang pemasaran produk lokal yang lebih luas.
“Di sini ada istilah Darek-Pasisia atau dataran tinggi dan pesisir. Sebagai putra asli Minang, saya harus pastikan penguatan kewirausahaan dirasakan para UMKM dari pedalaman hingga sepanjang pantai Sumatera,” tutur Helvi.
Helvi mengungkapkan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, sebanyak 3.000 pengusaha UMKM telah memiliki NIB sepanjang 2025.
Pada periode yang sama, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumbar mencapai hampir Rp8 triliun.
Sementara itu, hingga Triwulan III/2026, tercatat sebanyak 2.000 NIB telah diterbitkan bagi pengusaha UMKM di Sumbar, dengan realisasi penyaluran KUR yang telah mendekati Rp6,5 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya keberlanjutan layanan legalitas dan pembiayaan agar semakin banyak pengusaha mikro dapat menjalankan kegiatan usaha secara formal, meningkatkan kualitas produk, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap pasar dan sumber permodalan.
Selain memfasilitasi kemudahan berusaha, Kementerian UMKM juga memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di Sumbar.
Helvi mengatakan, pemerintah menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) bagi sekitar 38.000 pengusaha UMKM terdampak bencana di Sumbar, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp115 miliar.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pengusaha mikro memulihkan kegiatan produksi, memenuhi kebutuhan modal usaha dan menjaga keberlangsungan sumber penghidupan keluarga setelah menghadapi dampak bencana.
“Insyaallah jika dimanfaatkan dengan baik, bantuan ini akan meningkatkan produktivitas dan menyalakan semangat para UMKM,” ungkap Helvi.
Lebih lanjut, Helvi mengakui bahwa pengurusan legalitas dan sertifikasi usaha masih menjadi tantangan bagi sebagian pengusaha mikro karena layanan yang dibutuhkan tersebar di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut kerap membuat pengusaha mikro harus mengakses sejumlah instansi berbeda untuk memenuhi persyaratan perizinan, sertifikasi dan standardisasi produk.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan pendekatan layanan terintegrasi melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro secara langsung atau offline, serta platform digital SAPA UMKM yang dapat diakses secara online.
Melalui kedua layanan tersebut, pemerintah berupaya menyederhanakan akses terhadap berbagai fasilitas yang dibutuhkan pengusaha mikro, sehingga proses pemenuhan legalitas dan peningkatan kualitas produk dapat berlangsung lebih mudah, cepat dan terarah.
Helvi menegaskan, kemudahan legalitas usaha bukan dimaksudkan untuk menambah beban perpajakan pengusaha mikro, melainkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang bagi produk UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Legalitas dan sertifikasi juga menjadi instrumen penting bagi pengusaha mikro untuk membangun kredibilitas usaha, memenuhi persyaratan perdagangan, dan meningkatkan kemampuan bersaing di tengah perubahan kebutuhan konsumen.
“Kita mendekat ke UMKM agar program pemerintah langsung menjawab persoalan usaha. Formalisasi bisnis serta pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk menjadi kunci transformasi UMKM menuju usaha berkelanjutan,” tutur Helvi.
Dalam festival tersebut, Wakil Menteri UMKM turut menyerahkan secara simbolis berbagai dokumen legalitas, sertifikasi, dan fasilitas pembiayaan kepada 35 pemilik usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.
Dokumen dan fasilitas yang diserahkan meliputi NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, legalitas Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), izin edar BPOM, SNI Bina UMKM, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, penerima manfaat memperoleh fasilitas pembiayaan KUR, bantuan modal usaha, asuransi dan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelindungan usaha yang lebih menyeluruh. I
