Kementrans Petakan Potensi Ekonomi Daerah Transmigrasi 

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) melakukan pemetaan potensi ekonomi di kawasan transmigrasi guna meningkatkan produktivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencegah lahan terlantar dan ditinggalkan.

Menurut Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, pemetaan dilakukan sebagai bagian perubahan paradigma transmigrasi, yang kini tidak lagi berfokus pada pembagian lahan semata, melainkan pada penguatan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan produktif.

“Oleh karena itu, untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan, maka tahun kemarin kami mengirim lebih dari 2.000 peneliti ke 154 kawasan transmigrasi agar mereka menemukan apa potensi ekonomi yang ada di sana. Inilah yang kemudian kami kembangkan,” katanya.

Menurut Iftitah, pada masa lalu transmigrasi menitikberatkan pemberian lahan agar masyarakat dapat bekerja dan memperoleh penghasilan, tapi pendekatan tersebut kini dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan.

Dia menyebutkan, keterbatasan lahan dan meningkatnya jumlah penduduk membuat pembagian lahan bukan lagi satu – satunya solusi, sehingga pemerintah mengembangkan pendekatan baru yang menitikberatkan penciptaan ekosistem ekonomi di kawasan transmigrasi.

Kementrans, lanjutnya, berfokus membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan, dengan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta memastikan kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan.

Guna mendukung langkah tersebut, pemerintah telah mengirim lebih dari 2.000 peneliti ke ratusan kawasan transmigrasi guna mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan.

Dia menuturkan, hasil pemetaan menunjukkan potensi ekonomi kawasan transmigrasi tidak hanya di sektor pertanian, tetapi juga mencakup perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, pariwisata, dan sektor lain yang dapat mendorong pertumbuhan daerah.

“Di beberapa tempat, seperti Aceh Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, ternyata baru diketahui ada potensi pertambangannya,” ungkap Mentrans.

Iftitah menegaskan pengembangan kawasan transmigrasi kini diarahkan pada penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru, sehingga program transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga memperkuat produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Bahkan, sekarang ini pada beberapa titik, ketika saya cek langsung ke lapangan, nilai valuasi tanah transmigrasinya pun meningkat pesat. Dari yang dulu mungkin hanya beberapa ribu rupiah saja, sekarang sudah sampai ada yang satu juta per meter persegi,” tuturnya. I

Kirim Komentar