Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap II pada 8 – 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini memberi kesempatan kepada peserta untuk memeroleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Oleh karena itu, lanjut Darmawansyah, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
“Untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, dan dokumen pendukung lainnya apabila tersedia,” ungkapnya.
Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen.
Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Tahap II dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id. I
