Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor perikanan sejak awal tahun sampai menjelang Lebaran 2026 mencapai US$983.147.052,32 atau sekitar Rp16,7 triliun.
“Sampai dengan penghentian sementara angkutan barang pada 13 Maret lalu, sistem kami mencatat bahwa ekspor ikan ke berbagai negara telah mencapai 197.718,80 ton yang ditaksir nilainya mencapai Rp16,7 triliun,” jelas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta.
Dia menjelaskan, jumlah tersebut tersebut didapat berdasarkan data penerbitan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) yang diterima oleh otoritas negara tujuan ekspor.
Sertifikat tersebut, menjadi syarat pemenuhan standar keamanan pangan di 140 negara mitra perdagangan produk perikanan Indonesia.
Adapun sepuluh negara dengan penyerapan produk perikanan Indonesia terbesar yaitu Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura.
Mengenai produk perikanan yang diperdagangkan ke berbagai negara terus mengalami diversifikasi.
“Contohnya saat ini jenis produk perikanan yang diekspor telah mencapai 486 HS Code yang dapat berisi ribuan variasi tipe produk dengan sepuluh besar komoditas unggulan adalah udang vanname, tuna, cumi-cumi, rajungan, rumput laut, cakalang, kepiting, udang windu, ikan layur, dan gurita,” ungkapnya.
Hal tersebut membuktikan bahwa keberterimaan ikan Indonesia di pasar global sangat baik dan dipercaya mutu dan keamanannya.
Selain mendorong nilai ekspor, Ishartini menambahkan, pihaknya juga mengupayakan peningkatakan penyerapan produk perikanan di dalam negeri.
Hal ini untuk menjaga stabilitas nilai perdagangan perikanan khususnya di tengah eskalasi geopolitik di Timur Tengah.
Ishartini tidak menampik bahwa kondisi geopolitik di Timur Tengah berdampak pada aktivitas ekspor perikanan.
Berdasarkan data, ekspor ikan saat ini dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 mengalami penurunan volume sebesar 41,35% yang berdampak pada penurunan nilai ekspor sebesar 21,71%.
Mengenai demand produk perikanan Indonesia saat ini relatif masih stabil, indikasinya dari permohonan SMKHP yang terus dilayani.
“Hanya saja memang dari sisi volume memang agak terkendala karena transportasi dalam rantai pasok terkena imbas eskalasi misalnya perubahan rute shipment, biaya tambahan logistik, kontainer dan mother vessel yang terbatas yang semuanya itu juga berkontribusi dalam menaikkan harga produk,” tuturnya.
Ishartini menjelaskan bahwa KP tidak menutup mata terhadap perkembangan situasi global tersebut.
Komunikasi intens dilakukan terhadap otoritas di negara mitra, maupun dengan stakeholder di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance hulu – hilir yang telah terbangun di KKP merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberterimaan dan menguatkan daya saing ikan Indonesia di kancah global. I
