Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut bersama International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengembangkan Blue Coast Project, untuk meningkatkan ekonomi pesisir melalui pemanfaatan laut secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menjelaskan, Blue Coast Project merupakan kegiatan yang akan didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang bersumber dari pinjaman dan hibah.
Tujuan utama dari proyek ini adalah memberantas kemiskinan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau – pulau kecil melalui pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan pemulihan ekosistem dan penguatan tata ruang laut.
“Blue Coast Project mendukung kebijakan ekonomi biru untuk memberdayakan masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan pangan melalui keberlanjutan rantai pasok, meningkatkan nilai ekonomi karbon biru dan penyediaan dukungan terhadap data perikanan dan kelautan Indonesia,” jelasnya di Jakarta.
Proyek Blue Coast direncanakan diimplementasikan pada tahun 2027 – 2031 dengan empat komponen utama, yaitu Marine Spatial Planning and Ecosystem Resilience, Community Empowerment and Livelihood Diversification, Enabling Blue Value Chains and Private Sector Investment, serta Program Management and Institutional Strengthening.
Kartika juga menyebutkan KKP telah mengusulkan tujuh lokasi prioritas Blue Coast Project yang meliputi Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua.
”Pemilihan tujuh lokasi ini melalui beberapa pertimbangan, antara lain lokasi sesuai dengan RPJMN 2025 – 2029, berada pada kawasan pedesaan (rural area) pesisir dan pulau – pulau kecil yang berpenduduk dan tertinggal, serta memerlukan penataan kawasan pesisir,” tuturnya.
Sleian itu, dia menambahkan, memiliki potensi komoditas perikanan tangkap, perikanan budidiaya, pengolahan hasil perikanan, memiliki ekosistem pesisir, yakni terumbu karang, lamun, mangrove yang memerlukan rehabilitasi, dan revitalisasi, termasuk lokasi yang belum pernah mendapatkan bantuan.
Sebelumnya, pada Juni – Juli 2025, Ditjen PRL bersama IFAD telah melakukan beberapa pembahasan dan perbaikan terhadap konsep usulan blue book dengan pendekatan penataan ruang laut dan telah disetujui oleh Bappenas.
Blue Coast Project dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya laut yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau – pulau kecil. I
