Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan budi daya lobster di dalam negeri guna mengoptimalkan potensi Benih Bening Lobster (BBL) Indonesia yang diperkirakan mencapai hampir 500 juta ekor per tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP telah berhasil melakukan uji coba budi daya lobster di sejumlah wilayah, antara lain Batam, Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya kelautan.
“Kami sudah, sudah bisa dan sudah berhasil dengan baik untuk melakukan uji coba budidaya di beberapa tempat yang kami lakukan, di Batam, di Nusa Tenggara Barat dan di beberapa tempat yang lain,” katanya saat peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Jakarta.
Dia menuturkan, pengembangan budi daya tersebut penting mengingat Indonesia memiliki potensi BBL yang sangat besar, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kegiatan pembesaran lobster di dalam negeri.
Berdasarkan data KKP, produksi lobster hasil budi daya nasional mencapai 481 ton pada tahun 2024, meningkat dari 437 ton pada tahun 2023.
Dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya 2025 – 2029, pemerintah menargetkan produksi lobster budi daya mencapai 1.100 ton pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi dan nilai tambah komoditas perikanan nasional.
Trenggono memperkirakan potensi BBL Indonesia mencapai sekitar 500 juta ekor per tahun, sehingga pemanfaatannya dapat menjadi sumber kegiatan ekonomi yang lebih besar apabila dikelola dengan baik.
“Kalau menurut catatan kurang lebih hampir 500 juta ekor BBL, tapi menurut pandangan saya, kalau setiap tahun 500 juta, mestinya lebih dari itu. Ini adalah sebuah kekayaan alam laut kita yang sangat luar biasa, yang secara terus terang sampai hari ini kita belum bisa manfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, salah satu tantangan pengembangan industri budi daya lobster nasional adalah tingginya kebutuhan benih dari negara tetangga, terutama Vietnam, yang memiliki jumlah pembudidaya dalam skala besar.
Selain besarnya permintaan, perbedaan harga BBL antarnegara turut memengaruhi kecenderungan masyarakat untuk menjual benih daripada membesarkannya hingga menghasilkan lobster dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Trenggono memberikan contoh dengan memaparkan harga BBL di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor, sedangkan harga yang disebutnya berlaku di Vietnam dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor dalam kondisi tertentu. “Kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp8.500 per ekor.”
Menurutnya, kegiatan pembesaran lobster membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar, sehingga penjualan benih menjadi pilihan yang lebih cepat bagi sebagian masyarakat.
“Itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu daripada dibesarkan yang butuh waktu dan biaya yang besar dan waktu yang lama,” tutur Trenggono.
Dia mengakui bahwa telah meninjau langsung sejumlah kawasan budi daya lobster di Vietnam dan melihat besarnya kebutuhan benih untuk menopang kegiatan produksi para pembudidaya di negara tersebut.
Kondisi itu menunjukkan pentingnya penguatan industri pembesaran lobster nasional agar pemanfaatan potensi BBL Indonesia tidak hanya bertumpu pada perdagangan benih, tetapi juga menghasilkan produk budi daya bernilai tambah.
Selain mengembangkan budi daya di dalam negeri, Trenggono menyatakan bahwa pemerintah telah menjajaki kerja sama bilateral dengan negara tetangga untuk menangani persoalan perdagangan BBL, meskipun praktik penyelundupan masih menjadi tantangan.
“Ini yang sebetulnya kita harapkan agar Pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL, penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa kerja sama dengan serius untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan,” ujarnya.
Menteri Trenggono berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas P2BBL dapat memperkuat penegakan hukum dan mendukung pengelolaan sumber daya lobster secara legal dan berkelanjutan, sehingga manfaat ekonominya dapat lebih banyak dinikmati nelayan, pembudidaya, serta perekonomian nasional. I
