Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas Provinsi Banten

Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PT Krakatau Steel, Cilegon, baru – baru ini.

Turut menandatangani Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad dan perusahaan – perusahaan di kawasan industri Provinsi Banten.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas penandatangan Komitmen Bersama Antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Selanjutnya, Baznas dan perusahaan di Kawasan Industri Banten tentang Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas.

Menurut Gubernur Andra Soni, komitmen bersama tersebut sebagai upaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, khususnya dalam promosi dan penempatan kerja.

Dia meyakini, kegiatan tersebut menambah semangat, antusias dan optimisme penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitasnya.

Gubernur Banten berharap terjalin sebuah sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program teaching factory bersama sektor industri.

Pemerintah telah mengamanatkan agar dunia industri membuka kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama, kesempatan yang luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarir dan kesempatan yang luas untuk berkarya bagi penyandang disabilitas.

Gubernur Andra Soni menjelaskan, Pemprov Banten telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2019.

Perda tersebut berfungsi sebagai sumber hukum formal bagi Pemprov Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan disabilitas.

Dia mengungkapkan, data penyandang disabilitas di Provinsi Banten pada tahun 2020 mencapai 27.539 orang.

Untuk itu, Gubernur Banten berharap Penandatangan Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas dapat meningkatkan kemandirian, serta semangat bagi penyandang disabilitas untuk berkreasi dan beraktivitas.

Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu membantu dan memberikan dukungan dan bantuannya kepada penyandang disabilitas.

Sementara itu, Menaker Yassierli menambahkan, pemerintah memberikan kesempatan yang luas kepada penyandang disabilitas dengan membuka balai latihan kerja untuk meningkatkan keterampilannya.

Selain itu, pemerintah sudah menerbitkan peraturan yang mengharus semua perusahaan atau lembaga – lembaga publik dan swasta memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas. “No one leave behind. Jangan sampai ada yang tertinggal.” I

 

Kirim Komentar