Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terjadi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga 25.000 orang dalam tiga bulan terakhir. Total korban PHK hingga Oktober 2024 mencapai 59.796 orang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, lonjakan PHK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Dia menjelaskan, rakor diadakan untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah PHK.
“Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” katanya.
Untuk menekan lonjakan PHK ke depan, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk cepat tanggap, di antaranya dengan membangun sistem peringatan dini (darling warning system) pada perusahaan – perusahaan yang berpotensi terkena PHK.
“Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menuturkan, beberapa penyebab gelombang PHK masih terus terjadi di Indonesia, seperti ekspor produk tekstil dan garmen yang melemah, efisiensi perusahaan karena persaingan global.
“Perubahan cara marketing dan penjualan sebagai dampak dari digitalisasi. Kemudian, banyak ilegal impor garmen produk masuk ke pasar Indonesia,” terangnya. I