Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan langkah – langkah strategis untuk mempertahankan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun 2026, mulai dari memperkuat perencanaan dan penganggaran hingga meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR terkait Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR, Jakarta.
“Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah langkah yang dilakukan di antaranya mencakup penguatan monitoring dan evaluasi, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), penguatan sistem pengendalian intern, pengawasan, tindak lanjut pemeriksaan, pengelolaan BMN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhub juga memanfaatkan SAKTI atau Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk memperkuat integrasi data.
Menhub menjelaskan, langkah – langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhub untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan, sekaligus memastikan anggaran negara memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan capaian Kemenhub yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Kemenhub secara konsisten mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut – turut sejak tahun 2013.
“WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan Negara,” ungkapnya.
Namun, dia menambahkan, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir.
“Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Menhub.
Penguatan pengelolaan keuangan juga didukung oleh kinerja penerimaan negara yang positif, dengan PNBP Kemenhub pada tahun 2025 mencapai Rp14,07 triliun atau 125,25% dari target Rp11,23 triliun.
Dari sisi neraca, total aset Kemenhub pada tahun 2025 tercatat Rp654,05 triliun, dengan Aset Konsesi Jasa meningkat Rp11,1 triliun atau 5,97% dibandingkan tahun sebelumnya.
Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi adanya perjanjian konsesi baru dan peningkatan nilai investasi mitra, yang menunjukkan pentingnya pengelolaan aset secara optimal untuk mendukung keberlanjutan layanan transportasi.
Sementara itu, realisasi anggaran Kemenhub pada tahun 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88% dari pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun.
Angka tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga belanja negara semakin efektif, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian program transportasi.
Kemenhub juga akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan PNBP sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja keuangan.
Seluruh langkah tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan arahan dan masukan Komisi V DPR dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka – angka laporan, tapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau dan terkoneksi,” jelas Menhub.
Kemenhub akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel, sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan ini para petinggu Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan. B
