Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menilai bahwa masyarakat bisa melakukan gugatan class action kepada Restoran Ayam Goreng Widuran di Surakarta atau Kota Solo, Jawa Tengah, yang sudah bersikap tidak jujur dan transparan.
Sebelumnya, restoran yang berada di Jalan Sutan Syahrir No. 70, Kota Solo ini menyatakan bahwa bumbu kremes dalam ayam goreng tidak halal, karena mengandung minyak babi, sedangkan ayam gorengnya halal dan hal tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
Menurut Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A. Chuzaemi Abidin, Restoran Ayam Goreng Widuran tidak terbuka dan tidak transparan dalam racikan masakannya.
“Ini membohongi seluruh umat muslim di Indonesia, silakan masyarakat bisa mengajukan class action,” katanya di Jakarta, baru-baru ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha yang produksi produknya dari bahan yang diharamkan, maka wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
BPJPH sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus Restoran Ayam Goreng Widuran yang setelah berpuluh tahun beroperasi ternyata terungkap tidak halal.
“Kami juga sudah menurunkan tim, mereka sedang bekerja di lapangan. Saya belum bisa memberikan hasilnya seperti apa. Saya tunggu nanti laporan dari tim seperti apa di lapangan nanti,” ungkap Chuzaemi.
Dia menuturkan, dalam PP 42/2024, pemilik Restoran Ayam Goreng Widuran tersebut bisa dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, dikarenakan tidak bersikap terbuka dan transparan selama berpuluh tahun.
“Tapi kalau dia tetap tidak mencantumkan keterangan nonhalal di situ, maka kita bisa memberikan sanksi penarikan barang dari peredaran,” katanya lagi.
Wali Kota Solo Respati Ardi juga sudah menutup sementara Restoran Ayam Goreng Widuran yang viral di media sosial, setelah menyatakan menu ayam goreng yang disajikan menggunakan bahan nonhalal.
Dia menegaskan bahwa penutupan ini untuk melindungi konsumen, karena konsumen berhak memastikan barang yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada. I