Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Adapun kelima nama tersebut, yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubenur Sulawesi Barat, dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.
Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, kelima Pj gubernur merupakan kandidat yang dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, mereka juga telah melalui seleksi yang melibatkan sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.
Dengan melewati proses panjang tersebut, Mendagri percaya para Pj Gubernur yang dilantik mampu melaksanakan amanah dengan baik.
“Rekan-rekan yang dilantik saya ucapkan selamat diberikan kepercayaan oleh Bapak Presiden, karena ini adalah ditandatangani langsung oleh Bapak Pesiden dengan Keppres dan kemudian ini kita percaya sekali lagi adalah amanah dari Allah SWT,” kata Mendagri.
Dia meminta Pj gubernur yang baru dilantik untuk lebih fokus memahami dan memajukan wilayah masing-masing, serta diminta untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat setempat.
Khusus kepada Pj Gubernur yang berasal dari Kemendagri, Tito Karnavian berharap mereka dapat memperkaya pengalaman di daerah, sehingga ke depan dapat lebih baik dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang melekat pada Kemendagri.
“Pejabat-pejabat dari Kemendagri ini [perlu] memiliki pengalaman di daerah. Dengan makin banyak pengalaman di daerah maka akan memahami daerah dan kemudian setelah itu bisa membuat kebijakan yang tepat,” ungkapnya.
Selain itu, Mendagri juga berharap, Pj gubernur yang baru dilantik mampu meningkatkan perekonomian dan menjalankan program unggulan di daerah masing-masing.
Untuk itu, kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan adat, diminta untuk semakin ditingkatkan.
Berikutnya, mereka juga diminta untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan agenda nasional yang sangat penting.
Agenda tersebut adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.
Terakhir, Mendagri juga mengingatkan para Pj Gubernur untuk segera menyiapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, sekaligus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). I