Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong dana umat, termasuk zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf), dikonsolidasikan untuk industri, termasuk membangun pabrik yang memproduksi kebutuhan masyarakat, guna mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan dana umat harus diarahkan secara produktif melalui ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada umat dan meningkatkan kesejahteraan.
Dalam acara diskusi publik Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) di Jakarta, Sabtu (14/3/2026), Ferry menyebutkan, potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp320 triliun per tahun, sedangkan wakaf produktif sekitar Rp180 triliun.
“Akan sangat baik apabila dana umat itu dikonsolidasikan untuk membangun industri yang memproduksi berbagai produk kebutuhan masyarakat. Produk itu siap dipasarkan melalui ribuan gerai koperasi desa merah putih,” ujarnya dalam keterangan.
Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menekankan perlunya pengelolaan dana umat yang profesional, transparan dan produktif.
Dia menambahkan, MES menjadi wadah strategis untuk mempercepat penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia dengan melibatkan pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, dan pelaku usaha.
“Kami di MES mendorong agar kita mulai masuk ke sektor riil. Kita tidak boleh hanya menjadi nasabah, tapi juga harus menjadi debiturnya ke bank atau lembaga keuangan syariah untuk bisa mendanai pembangunan pabrik – pabrik,” tuturnya.
Namun, dia mengakui masih banyak tantangan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dana umat tersebut seperti tingkat literasi masyarakat yang rendah, kepercayaan publik, profesionalisme pengelola, koordinasi antar lembaga, dan distribusi dana yang masih banyak bersifat konsumtif.
Selain itu, Ferry menyinggung progres pembangunan kopdes/kelurahan merah putih yang telah mencapai 32.000 unit secara nasional, dengan sekitar 2.000 unit selesai 100%.
Dia menilai, koperasi desa dapat menjadi jaringan distribusi bagi produk-produk yang dihasilkan dari dana umat yang dikelola secara produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Sodik Mujahid mengakui potensi zakat nasional sangat besar, tetapi realisasi pengumpulan baru sekitar 8% hingga 10% per tahun.
Menurutnya, apabila potensi ratusan triliun rupiah zakat yang bisa dikumpulkan dapat tercapai, peluang untuk mempercepat realisasi program peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan.
Ferry menilai, perluasan jaringan unit pengumpul zakat (UPZ) serta integrasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan inisiatif sosial Baznas menjadi agenda penting agar potensi zakat dapat dioptimalkan.
“Betapa strategis mustahik yang harus diberdayakan, dan potensi atau peluang yang ada di Indonesia sangat besar. Maka, tugas ke depan adalah sosialisasi dan peningkatan literasi masyarakat,” tuturnya. I
