PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2024 KEMENPAREKRAF RP3,4 TRILIUN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan jumlah pagu indikatif tahun anggaran 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.419.987.309.000.

Pagu indikatif ini mengalami kenaikan dibanding Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang berjumlah Rp3.381.345.168.000.

“Meskipun kenaikan ini tidak terlalu signifikan tapi ini adalah kenaikan sebesar 1,14%,” katanya.

Sandiaga mengatakan, untuk memanfaatkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini diperlukan terobosan-terobosan dan inovasi yang maksimal untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita perlu terobosan-terobosan dan inovasi agar SDM kita itu tidak terdegradasi, karena keunggulan pariwisata kita itu ada di SDM,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sandiaga menambahkan, dipastikan di sini dengan anggaran yang penuh tantangan ini akan bekerja keras memastikan kualitas SDM, bukan terdegradasi, tapi justru mengalami peningkatan dan kita akan melakukannya melalui inovasi, adaptasi dan kolaborasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, selaku pimpinan rapat mengatakan pendalaman materi akan dilakukan dengan Kemenparekraf terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Kami mohon kepada pejabat-pejabat eselon I untuk melengkapi data-data yang diperlukan serta kajian baik itu kualitatif maupun kuantitatif terhadap penetapan sasaran dan satuan biaya setiap program dan kegiatan unit utama dalam RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara TA 2024,” tuturnya.

Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo dan pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. I

 

Kirim Komentar