PEMERINTAH HARUS MEMPERKUAT DESA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, tingkat urbanisasi yang tinggi di Jepang menjadi pembelajaran yang berharga bagi Pemerintah Indonesia untuk memperkuat desa.

Hal itu disampaikan saat membuka acara Japan Indonesia Local Administration Seminar 2023 dengan tema “Regional Revitalization And Rural Development: Framework to Achieve on Equitable Development” di Mandarin Oriental Jakarta.

Menurut Mendagri, acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jepang ketika berkunjung pada September 2022.

Dia menjelaskan, Mendagri di Jepang mendapat tugas yang sama seperti di Indonesia untuk mengawasi, membangkitkan dan merawat pemerintah daerah (pemda).

“Menjadi pembelajaran bagi kami, Indonesia, bagaimana untuk memperkuat desa agar kita bisa menghindari terjadinya urbanisasi. Sekarang kalau di Jepang mungkin 91% penduduk sudah di kota, di desa lebih kurang 9%,” jelasnya.

Di Indonesia, lanjut Mendagri Tito, lebih kurang 51% hingga 52% ada di kota dan di desa lebih kurang 48% sampai dengan  49%.

Dia menambahkan, pemerintah indonesia tengah melakukan upaya penguatan terhadap 75.265 desa yang ada.

Selain mencegah terjadinya urbanisasi, yang tidak kalah penting upaya penguatan itu adalah untuk membuat desa menjadi pusat ekonomi.

Pemerintah berusaha menjadikan desa terus bertumbuh sehingga memberikan kontribusi yang positif pada pembangunan nasional.

Kemudian, lanjut Mendagri Tito, Indonesia bisa berkaca dan belajar dari studi kasus yang terjadi di jepang.

Tingginya urbanisasi di Jepang membuat kota menjadi kompetitif dan biaya hidup bertambah tinggi.

Selain itu, generasi muda di sana memilih untuk fokus pada pendidikan dan karier dan ini membuat angka pernikahan di Jepang dipenuhi oleh usia yang tergolong senior dan angka kelahiran menjadi turun.

“Kita juga belajar dari problem-problem itu. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kami lakukan, melihat dari case yang ada di Jepang,” ujarnya.

Jadi, Mendagri merinci tiga langkah yang dilakukan pemerintah indonesia untuk memperkuat desa.

Pertama, membuat undang-undang khusus tentang desa. sebelumnya desa hanya bagian dari komunitas tradisional, karena dengan adanya undang-undang ini membuat desa menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

Kedua, ada kementerian khusus yang membawahi desa, yaitu kementerian desa untuk memberi panduan umum terkait apa yang dilakukan desa.

Ketiga, pemerintah memberikan dana desa.

“Kemudian, ada langkah penting yang dikerjakan, dilakukan oleh kebijakan bapak Presiden Jokowi adalah memberikan anggaran desa dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, anggaran tersebut digunakan untuk menstimulasi ekonomi dan pembangunan.

Untuk itu, Tito mendorong pemerintah desa agar berkreasi dan berinovasi sesuai dengan karakteristik spesifik daerah masing-masing, apalagi bonus demografi yang menjadi tantangan ke depan perlu diantisipasi di tengah dinamika dan perkembangan yang terjadi.

“Banyak sekali kreasi, kreativitas, inovasi yang dikerjakan desa-desa. Tujuan kita sekali lagi untuk membuat desa ini menjadi kontributor untuk pertumbuhan ekonomi nasional, karena separuh (penduduk) ada di desa,” tuturnya. I

Kirim Komentar