Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung meresmikan 267 pos bantuan hukum (posbankum) tingkat kelurahan se-Jakarta.
Posbankum ini akan membantu warga mendapatkan akses bantuan hukum secara gratis.
Gubernur Maluku Utara sekaligus Duta Posbankum Sherly Tjoanda juga hadir saat peresmian yang digelar di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Gubernur Jakarta Pramono mengatakan, posbankum ini melengkapi layanan publik Jakarta dan menjadi hal yang baru.
“Dengan adanya posbankum ini, sebenarnya di DKI Jakarta sekarang semua perangkat itu sudah ada sampai dengan tingkat paling bawah. Ini yang belum ada sebelumnya,” katanya.
Pramono berharap posbankum bisa membantu masyarakat kurang mampu memperoleh keadilan tanpa terkendala biaya hokum dan layanan bantuan hukum bisa dimanfaatkan maksimal oleh warga.
“Problem utama di Jakarta itu GINI ratio. Kehadiran posbankum ini secara signifikan akan memengaruhi itu, karena masyarakat kecil sering kali tak mampu mendapatkan keadilan seadil – adilnya,” ujarnya.
Menteri Hukum Supratman mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendukung program prioritas nasional bidang hukum.
Dia menyebutkan bahwa kolaborasi pusat dan daerah merupakan hal penting untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sebanyak 267 posbankum di DKI mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya besar. Lewat kolaborasi seperti ini, akses terhadap keadilan bagi kaum rentan bisa benar – benar dirasakan,” jelasnya.
Supratman memuji Pramono yang membuat inovasi pelayanan publik, apalagi Gubernur Jakarta ini memiliki pengalaman panjang di dunia politik.
“Saya banyak belajar dari Pak Gubernur. Karier politik beliau sudah lengkap dan kini beliau fokus mengangkat harkat dan martabat warga Jakarta,” tegasnya.
Supratman mengatakan sudah ada 57.968 posbankum di seluruh Indonesia, bahkan Kemenkum bekerja sama dengan 52 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi untuk menjalankan fungsi konsultasi dan pendampingan masyarakat lewat posbankum di Jakarta.
“Fungsi posbankum bukan hanya menangani kasus, tapi juga memberikan konsultasi agar masalah bisa selesai sebelum masuk pengadilan. Inilah wujud nyata dari semangat restorative justice,” ujarnya. I
