Pemerintah Tidak Lagi Batasi Kuota Impor Sapi Hidup

Pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Sekarang kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup, baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang bebas, kita bebaskan,” jelasnya di sela – sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta.

Menurut Zulhas, kebijakan tanpa kuota ini juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.

Nggak ada kuota – kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” tuturnya.

Namun, Menko Zulhas tidak mengatakan tentang rincian teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dan langsung meninggalkan lokasi usai menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai tahun 2029.

Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.

“Kita target lima tahun ini untuk susu 1,2 juta sapi, kemudian untuk daging 800.000 lebih, sehingga totalnya 2 juta selama lima tahun.” I

 

Kirim Komentar