Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2026 melalui optimalisasi potensi pajak dan digitalisasi layanan pembayaran guna menjaga pembiayaan pembangunan, serta pelayanan publik bagi masyarakat di tengah tantangan fiskal daerah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Puji Nugraha mengatakan, hingga akhir Mei 2026 realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1,2 triliun atau 31,83% dari target Rp3,8 triliun.

Dia menjelaskan, capaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui percepatan pengelolaan pendapatan daerah agar target semester pertama dapat tercapai sesuai rencana.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik ketika terjadi penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah harus semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Puji.

Bapenda Kabupaten Bekasi juga memetakan sejumlah sektor yang memiliki peluang besar meningkatkan penerimaan daerah, salah satunya sektor makanan dan minuman.

Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri sehingga membuka potensi penerimaan pajak dari jasa catering yang melayani kebutuhan perusahaan.

Puji menambahkan, sebagian perusahaan masih menggunakan jasa katering dari luar daerah, sehingga potensi penerimaan pajak belum sepenuhnya masuk ke Kabupaten Bekasi.

Oleh karena itu, Bapenda terus melakukan pendataan, pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar potensi pajak dapat tercatat, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Kami terus melakukan identifikasi dan pendataan agar potensi – potensi pajak yang ada dapat terdata dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ungkapnya.

Selain menggali potensi baru, Bapenda juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

Puji menuturkan, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Kabupaten Bekasi terus memperluas layanan pembayaran pajak secara digital yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Saat ini, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui QRIS, virtual account, marketplace maupun gerai ritel modern sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis, transparan dan efisien bagi wajib pajak. I

Kirim Komentar