Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah untuk Teman Tuli

Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk terus mendorong penguatan akses dan fasilitas publik yang setara dan ramah bagi penyandang disabilitas pada 26/09/2026.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 yang berlangsung di kawasan Kota Tua Padang pada Sabtu malam.

Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Kota Padang semakin inklusif, sehingga seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dapat mengakses layanan dan fasilitas kota dengan nyaman tanpa terkecuali.

Salah satu upaya penguatan akses yang disiapkan Pemko Padang ialah menghadirkan layanan bahasa isyarat di rumah – rumah ibadah.

Melalui Dinas Sosial Kota Padang, pemerintah akan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada pengurus masjid, musala dan rumah ibadah lainnya agar Teman Tuli dapat mengikuti kegiatan keagamaan dengan lebih nyaman, termasuk menyimak khotbah salat Jumat melalui bahasa isyarat.

“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly.

Dia menambahkan bahwa upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengapresiasi Yayasan Rumah Inklusi Padang dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat inklusi di Kota Padang.

Fadly menyampaikan terima kasih kepada para pemerhati disabilitas, termasuk jajaran Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, dan perangkat daerah terkait yang telah membersamai peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan mengatakan, peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli.

Dia menyebutkan, bahasa isyarat merupakan bagian dari identitas budaya dan pemenuhan hak asasi Teman Tuli dan juga terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang, serta Polda Sumbar.

“Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ungkap Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes (Pol) Cornelius Bambang Widhiatmoko menjelaskan, Polda Sumbar terus memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas, salah satunya melalui penyediaan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.

“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan – rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. I

 

Kirim Komentar