Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat kenaikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2025 menjadi 4,66 kategori Memuaskan sebagai bukti penguatan layanan digital yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Capaian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nilai indeks tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 4,59 dengan kategori serupa.
Kenaikan ini menunjukkan penguatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital di lingkungan Pemkot Bandung.
Penguatan tersebut didorong peningkatan kualitas layanan digital, integrasi sistem pemerintahan dan tata kelola teknologi informasi, serta komunikasi yang lebih terukur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan, capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah nilai SPBE Kota Bandung meningkat berkat arahan pimpinan dan kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah,” katanya.
Dia menegaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan melibatkan seluruh unit kerja.
“Mulai dari pengelolaan data, jaringan, infrastruktur, aplikasi, hingga keamanan, semuanya dikerjakan bersama lintas organisasi perangkat daerah,” tuturnya.
Yayan menjelaskan, Pemkot Bandung tidak hanya berorientasi pada nilai indeks, tetapi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama bukan mengejar angka, tetapi memastikan teknologi pemerintahan sesuai aturan, efisien, aman, dan memberi kemudahan layanan,” ungkapnya.
Pengembangan teknologi pemerintahan dilakukan melalui perencanaan, pengawasan dan evaluasi agar tepat guna dan berkelanjutan.
Capaian indeks ini diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik digital yang semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bandung. I
