Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berkolaborasi melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik, antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang.

Penandatanganan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Menteri LH Hanif menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jateng atas keseriusan dan langkah operasional yang dinilai konkret dalam penanganan sampah di wilayah provinsi ini.

Upaya yang dilakukan itu, dia menambahkan, sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah terbuka) di daerah.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Menurut Hanif, langkah itu penting untuk menjawab persoalan sampah di kawasan perkotaan dengan timbulan tinggi.

Dia menyebutkan bahwa pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, merupakan langkah fundamental untuk mengakhiri persoalan pengelolaan sampah secara nasional.

Mengenai wilayah seperti Semarang Raya, pendekatan berbasis teknologi tinggi dinilai menjadi pilihan yang efektif, karena volume sampah yang besar tidak lagi memadai ditangani dengan pola konvensional.

Dia menambahkan, pembangunan fasilitas waste to energy di Jawa Tengah memerlukan waktu sedikitnya tiga tahun.

Oleh karena itu, lanjut Hanif, selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah, agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Dia secara khusus menyinggung langkah Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF) di sejumlah daerah.

Upaya itu dinilai sebagai bentuk tata kelola yang tidak semata menunggu proyek besar berjalan, katanya, melainkan juga menyiapkan solusi bertahap yang bisa segera dioperasikan.

“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” ungkap Hanif.

Dia optimistis, dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan kepala daerah di kabupaten/kota, akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jateng pada tahun 2026.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, percepatan penanganan sampah di provinsi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Presiden, yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada tahun 2029.

“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” tutur Luthfi.

Gubernur menambahkan bahwa, strategi penanganan sampah di Jawa Tengah disusun berdasarkan skala timbulan sampah di masing – masing wilayah.

Daerah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari didorong menggunakan pendekatan regional, sedangkan daerah dengan timbulan lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF.

“Sudah ada tiga kabupaten membentuk RDF, lalu bekerja sama dengan pabrik semen, yaitu Banyumas, Cilacap dan Magelang. Kemudian, enam kabupaten juga kita menuju ke RDF,” ujarnya.

Luthfi mengungkapkan, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun, tapi dari jumlah tersebut, baru sekitar 30% yang terkelola, sementara sisanya belum tertangani maksimal.

Adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, menjadi salah satu langkah penting dalam peta jalan penanganan sampah di Jateng. I

 

Kirim Komentar